News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fenomena Memiskinkan Diri Sering Terjadi, PPDB Jalur KMS di Kota Yogyakarta Perlu Ditinjau Ulang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 lewat jalur afirmasi Kartu Menuju Sehat (KMS) di Kota Yogyakarta secara online dibuka mulai hari ini.
Senin, 1 Juli 2024 - 12:15 WIB
Ilustrasi orang tua mendaftarkan anaknya dalam PPDB 2024 di salah satu SMP Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 lewat jalur afirmasi Kartu Menuju Sehat (KMS) di Kota Yogyakarta secara online dibuka mulai hari ini.

Fenomena salah sasaran juga seringkali terjadi melalui jalur ini. Karena itu, perlu ditinjau ulang agar kriteria penerima lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan Forum Pemantau Independen (FORPI) Kota Yogyakarta sejak 2012 lalu, banyak penerimanya yang dinilai tidak layak dikatakan sebagai warga miskin. Karena ada yang pakai mobil, motor versi baru, kepemilikan gawai yang terbilang mahal hingga pemakaian emas perhiasan.

"Hal-hal semacam itu harus ditinjau ulang dan tidak terjadi lagi pada PPDB tahun ini. Ini penting agar jalur afirmasi KMS benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai mentalitas memiskinkan diri terus menerus terjadi dari tahun ke tahun," kata Baharuddin Kamba, Anggota FORPI Kota Yogyakarta, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, hal itu tidak adil bagi siswa yang benar-benar dari keluarga miskin justru tidak mendapatkan KMS.

Berbagai dugaan modus dilakukan demi mendapatkan KMS. Mulai dari persoalan suka dan tidak dari oknum perangkat wilayah RT/RW terhadap warganya. Sehingga warga yang seharusnya dapat namun tidak dapat malah justru sebaliknya. 

"Juga yang sering ditemui di lapangan, harta benda seperti kendaraan disembunyikan dulu saat tim validator memvalidasi rumah yang menjadi sasaran penerima KMS agar dinilai layak untuk mendapatkannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Disdikpora Kota Yogyakarta juga telah mewajibkan pendataan ulang bagi calon siswa baru untuk tiga kategori dalam PPDB. Satu di antaranya kategori bagi peserta didik yang anggota keluarganya terdaftar sebagai pemegang KMS namun dirinya tidak tercatat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima menyampaikan, pendataan dilakukan untuk verifikasi data siswa, seperti salinan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan hasil cetak Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Pendataan untuk 3 kategori ini wajib karena dinas tidak memiliki data siswa dari luar Kota Yogyakarta. Sehingga penting dilakukan agar calon siswa yang bersekolah asal dari luar Kota Yogyakarta bisa mengikuti PPDB di daerah ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT