News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Penendang Sesajen Semeru Pernah Kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, pernah kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Jumat, 14 Januari 2022 - 20:56 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga (tengah) saat memberikan keterangan pers, (14/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, ternyata pernah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hadfana kuliah di Fakultas Tarbiyah namun tidak sampai selesai.

"Berdasarkan sistem informasi akademi atau SIA UIN Sunan Kalijaga yang bersangkutan pernah kuliah di kampus kami UIN Sunan Kalijaga, tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan tahun 2008," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, dalam konferensi pers di kampusnya, Jumat (14/1/2022) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Al Makin, Hadfana hanya mengikuti perkuliahan hingga semester 6. Bahkan mulai tahun akademik 2011/2012, yang bersangkutan tidak lagi melakukan pembayaran uang kuliah.

"Saudara HF ini sudah dinyatakan drop out pada tahun akademik 2013/2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali, maka tercatat di sistem akademik kami dia DO sejak 24 Mei 2014," terangnya.

Setelah drop out dari UIN Sunan Kalijaga, lanjutnya, Hadfana melanjutkan kuliah di kampus lain. Setelah lulus, ia bahkan sempat mendaftar program S2 di kampus UIN Sunan Kalijaga.

"Tidak diketahui melanjutkan S1 di mana tapi yang bersangkutan mendaftar Program Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tetapi sekali lagi tidak mendaftar ulang dalam waktu yang ditentukan, artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta," tegas rektor.

Diberitakan sebelumnya, Hadfana Firdaus ditangkap petugas gabungan Polda Jawa Timur dan Polda DIY di sebuah jalan wilayah Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Persatuan Umat Hindu Prajaniti Hindu Dharma Jawa Timur karena membuang dan menendang sesajen miliknya. Video aksi Hadfana menendang sesajen viral di media sosial dan menuai kecaman dari banyak pihak.

Setelah ditangkap, Hadfana selanjutnya dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini Polda Jatim sudah menetapkan Hadfana sebagai tersangka. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT