News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Bejat di Gunungkidul Cabuli Anak Kandungnya

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta. Mirisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. Kini pelaku telah diringkus polisi
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:43 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kapanewon Semin, Gunungkidul, Yogyakarta. Mirisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri, mengatakan, ayah bejat berinisial S (42), warga Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Gunungkidul, ini tega mencabuli putrinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban (14) adalah anak kandung pelaku yang masih duduk di bangku SMP. Sementara perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan dua kali, dalam kondisi terpengaruh minuman keras," kata Ratri, Rabu (19/1/2022). 

Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu kandung korban kemudian melakukan penyelidikan. Selain memeriksa saksi korban, petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan bukti-bukti. 

"Pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu tanpa perlawanan. Dan saat ini kasus sudah sampai tahap P-19" terang Ratri.

Saat diperiksa, lanjut Ratri, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasar pengakuan korban dan saksi-saksi, perbuatan pelaku sudah kuat sehingga proses hukum terus berlanjut.

"Bahkan dalam pemeriksaan, kami sempat mendatangkan ahli dan menggunakan alat Poligraf (uji kebohongan) hingga pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Korban dicabuli oleh bapaknya di rumah saudaranya yang berdekatan dengan rumah nenek korban. 

Antara ibu korban dan bapaknya memang sudah bercerai lama. Jadi korban dan pelaku masih sering bertemu di rumah neneknya jika korban berkunjung.

"Pelaku mengaku pada saat melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk. Selain itu perbuatan bejatnya sudah dua dilakukan, dengan jarak waktu sekitar satu bulan," imbuh Ratri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pendampingan terhadap korban telah dilakukan oleh UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul. Sementara kondisi psikis korban sudah mulai membaik.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 sub 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman  hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ratri. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT