News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabur dari Pengawalan Petugas, Narapidana Ini Ditangkap Kejari Gunungkidul di Bekasi

Tahanan yang melarikan diri saat akan dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan kelas 2B Yogyakarta di Gunungkidul, berhasil ditangkap.
Jumat, 21 Januari 2022 - 20:43 WIB
Dika Ratnasari (27), DPO Kejari Gunungkidul (rompi merah) dihadirkan dalam konfrensi pers, Jumat (21/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Tahanan perempuan yang melarikan diri saat akan dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan kelas 2B Yogyakarta di Gunungkidul, berhasil ditangkap kembali oleh tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

Penangkapan perempuan asal Pekalongan, Jawa Tengah ini dilakukan tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Kamis (20/1/2022) malam, di Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dika Ratnasari (27), wanita muda terpidana kasus pencurian dan penggelapan, yang diputus hukuman penjara 1 tahun 1 bulan ini, berhasil kabur dalam perjalanannya karena kelalaian petugas yang membawanya.

"Terpidana ini melarikan diri pada 2019 lalu, dan sejak itu menjadi DPO," terang Ismaya Hera Wardanie, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jumat (21/1/2022).

Hera menyebut, pihaknya sempat kesulitan melacak persembunyian narapidana ini, dan tim kejaksaan baru mendapatkan titik terang pada Desember 2021 lalu.

Terpidana, lanjut Hera, selalu berpindah-pindah lokasi. Nomor ponselnya pun sering berganti sehingga cukup menyulitkan tim Kejari. 

"Bisa dibilang terpidana ini lihai dan licin menghindari penangkapan petugas," lanjutnya.

Saat penangkapan di Bekasi, menurut Hera, tim tidak bisa langsung melakukan penangkapan. Terpidana harus dipancing dulu keluar dari tempat persembunyiannya untuk bertemu di sebuah restoran.

Saat ini, Dika harus kembali menjalani sisa masa hukumannya yang baru ia jalani 1 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Vonisnya 1 tahun 1 bulan dan baru menjalani 1 bulan, jadi sisa satu tahun akan dijalaninya di Lapas Perempuan di Gunungkidul," terangnya.

Terkait kelalaian petugas sehingga terpidana bisa melarikan diri, Hera enggan merinci kronologinya. Ia hanya menyatakan bahwa Kejari tidak punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan internal.

Yang mempunyai kewenangan adalah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Terlebih saat kejadian di tahun 2019, ia belum bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya menerima keputusan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi untuk detail dan kronologi terkait kelalaian petugas seperti apa, bukan kewenangan kami menjelaskannya," ujarnya.

"Yang jelas sudah diberikan sanksi disiplin kepada dua petugas yang lalai tersebut. Sanksinya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun," pungkas Hera. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT