News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada 2024, KPU Gunungkidul Ungkap Calon Bupati-Wakil Bupati Harus Didukung Minimal 37.791 Pemilih

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu 2024 adalah 613.155.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:38 WIB
KPU Gunungkidul sosialisasi syarat pencalonan Pilkada 2024. ANTARA/HO-Humas KPU Gunungkidul
Sumber :
  • Antara

Gunungkidul, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Surat Keputusan Nomor 689 tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Suara Sah bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut sebagai syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 sebesar 7,5 persen atau 37.791 pemilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, mengatakan, jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu 2024 adalah 613.155, sehingga partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen dari akumulasi perolehan suara sah.

"Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024 jika memperoleh suara sah dalam pemilihan umum anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 paling sedikit 7,5 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebesar 503.871 yaitu 37.791 pemilih," kata Asih, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, surat keputusan tersebut menindaklanjuti putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 menindaklanjuti surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota KPU Gunungkidul.

Surat dinas KPU tersebut mencabut keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 670 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024.

Adapun parpol di Gunungkidul yang memperoleh suara sah dalam Pileg 2024 lebih dari 7,5 persen adalah PKB sebesar 13,61 persen, Gerindra sebesar 10,98 persen, PDIP sebesar 19,33 persen, Golkar sebesar 12,37 persen, NasDem sebesar 17,36 persen, PKS sebesar 7,92 persen dan PAN sebesar 9,05 persen.

"Kami sudah mensosialisasikan aturan tersebut kepada partai politik," katanya. (ant/dan)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan gerakan pemilahan sampah serta pengoperasian waste station yang dimulai di Balai Kota.
Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggelar kegiatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub).
Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Presiden Prabowo Subianto jelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menyediakan layanan kredit mikro dan supermikro dengan bunga 8 persen per
Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Tak hanya Dean James, sejumlah nama pemain Timnas Indonesia seperti Tim Geypens dan Justin Hubner tak bisa memperkuat tim sendiri. 
BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas umumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus FA
Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Angin segar dan kabar super menggembirakan berembus kencang ke kubu Timnas Indonesia. Di tengah badai cedera yang baru saja menimpa lini serang, prosses natural

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT