News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Jual Beli Malioboro City, Polisi Tetapkan Direktur PT Inti Hosmed Jadi Tersangka

Kasus sengketa jual beli Malioboro City menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Direktur PT Inti Hosmed inisial IRH (53) sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara, seorang lainnya berstatus buron.
Kamis, 19 September 2024 - 17:22 WIB
Polisi hadirkan Direktur PT Inti Hosmed inisial IRH (53) sebagai tersangka jual beli Malioboro City saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (19/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus sengketa jual beli Malioboro City menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Direktur PT Inti Hosmed inisial IRH (53) sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara, seorang lainnya berstatus buron.

"Ada dua pelaku dalam kasus Malioboro City ini. Pelaku IRH selaku Direktur PT Inti Hosmed sudah diamankan. Sementara, perempuan inisial WUP (55), representasi owner PT Inti Hosmed masih Dalam Pencarian Orang (DPO)," kata AKP Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskannya, kasus sengketa diketahui pada Januari 2013 silam. Sebagaimana diketahui, PT Inti Hosmed merupakan pengembang kawasan Malioboro City Superblock Yogyakarta di antaranya empat unit ruko tiga lantai B1, B2, B3 dan B5 dengan luas tanah masing-masing kurang lebih 77 meter persegi.

Pada 23 November 2012, PT Inti Hosmed melakukan penawaran kepada PT Sapphire Assets Internasional terhadap empat unit ruko di atas dengan harga @Rp 2.200.000.000 sehingga totalnya seharga Rp 8.800.000.000.

Atas permintaan PT Sapphire Assets Internasional, empat unit ruko dijadikan satu sehingga disepakati harga total Rp 9.680.000.000. Selanjutnya, nominal itu telah dibayar lunas dengan rincian pada 17 Januari 2013 dibayar transfer sebesar Rp 40.000.000.

Kemudian pada 23 Januari 2013 sebesar Rp 2.864.000.000 menggunakan bilyet giro. Serta pada 27 Maret 2013 secara transfer sebesar Rp 6.667.000.000

"Total pembayaran lunas sebesar Rp 9.680.000.000," ucap Adrian.

Dalam jual beli ruko tersebut, lanjutnya, masing-masing dibuat Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) di bawah tangan bermaterai tertanggal 26 Maret 2013. Sedangkan, penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) saat proses pemecahan sertifikat selesai.

Selanjutnya, pada 5 November 2015, proses pemecahan sertifikat selesai dan terhadap empat unit ruko tersebut terbit empat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, PT Sapphire Assets Internasional selalu konfirmasi untuk penandatanganan AJB melalui PPAT namun tersangka IRH tidak hadir bersama-sama dengan kuasa dari PT Sapphire Assets Internasional sehingga tidak terjadi penandatanganan AJB.

Kemudian, PT Sapphire Assets Internasional mendapatkan informasi bahwa PT Inti Hosmed diblokir oleh Ditjen AHU Kemenkumham RI dari permohonan KPP Pratama Sleman karena ada tunggakan terhadap negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya bertumpu pada distribusi bantuan di lapangan, tetapi juga pada keseragaman pemahaman seluruh pihak yang terlibat terhadap arahan dan standar program.
Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT