News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bantul

Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Polisi gelar konfrensi pers kasus pengeroyokan terhadap pelajar yang jasadnya ditemukan di tempat penggergajian, Bantul, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Lokasi ketiga di rumah salah satu pelaku di Pundong, Bantul pada 02.30 WIB yang mana pengeroyokan dilakukan oleh OM. Disana, dia mendorong kepala korban setetelah itu korban dibawa rombongan pelaku. 

Lokasi keempat di jalan arah Watu Lumbung, Kretek, Bantul sekira pukul 03.00 WIB. Disana, korban diturunkan dan dilakukan kekerasan terhadap OM, DK dan RZ. Mereka masing-masing memukul ke arah tubuh korban hingga terjongkok. Setelah itu, korban ditendang 1 kali dipunggung belakang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu, korban sudah terlihat lemas. Akhirnya, korban dibawa ke penggergajian kayu. Setelah itu, sekira pukul 03.30 WIB, rombongan pelaku pulang," imbuh Dian.

Mantan Kasatreskrim Polres Kulon Progo menuturkan, motif rombongan pelaku melakukan pengeroyokan karena korban diduga telah memberikan pil sapi kepada salah satu pelaku sebelum terlibat kecelakaan tunggal.

"Ketika salah satu pelaku kecelakaan tunggal dan oleh korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran, rombongan pelaku meminta kejelasan penyebab kecelakaan. Saat itu, korban berkelit tidak memberikan jawaban yang jelas. Atas dasar itulah pelaku melakukan kekerasan. Korban juga diduga telah memberikan pil sapi," terang Dian.

Kasus pengeroyokan terungkap usai polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan petunjuk identitas 11 tersangka. Mereka diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 jo 76C tentang Undang-undang (UU) perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat 1 ke-2, ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direkomendasikan WHO, Ini Pentingnya Vaksin Influenza Trivalent bagi Dewasa dan Lansia

Direkomendasikan WHO, Ini Pentingnya Vaksin Influenza Trivalent bagi Dewasa dan Lansia

Menurut World Health Organization (WHO), influenza menjadi ancaman kesehatan global yang signifikan dengan perkiraan 290.000 hingga 650.000 kematian setiap tahunnya.
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Masih Teka-Teki, Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Skema Detail

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Masih Teka-Teki, Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Skema Detail

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan belum menerima laporan detail dari jajaran terkait skema pendanaan gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
5 Zodiak Paling Beruntung Soal Pekerjaan 5 Mei 2026, Peluang Besar Datang Tak Terduga!

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Pekerjaan 5 Mei 2026, Peluang Besar Datang Tak Terduga!

5 zodiak paling beruntung soal pekerjaan 5 Mei 2026! Simak peluang karier, promosi, dan kesuksesan yang datang tak terduga hari ini.
Dean James Full Senyum, NAC Breda Kalah dari KVNB dalam Sidang Skandal Paspoortgate

Dean James Full Senyum, NAC Breda Kalah dari KVNB dalam Sidang Skandal Paspoortgate

NAC Breda dipastikan kalah dari KNVB dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Utrecht, Senin (4/5/2026) waktu Belanda. 
Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

DPR cari dasar hukum daycare di RUU Sisdiknas. Status informal dinilai picu lemahnya pengawasan dan maraknya kasus kekerasan anak.
Hasil Super League PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Jadi Supersub, Luka Cumic Bawa Juku Eja Menang Tipis 2-1

Hasil Super League PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Jadi Supersub, Luka Cumic Bawa Juku Eja Menang Tipis 2-1

Hasil Super League Indonesia PSM vs Bhayangkara FC, Senin (4/5/2026) sore WIB berlangsung penuh tensi sejak awal. Luka Cumic sebagai supersub menjadi penentu.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT