News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bantul

Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Polisi gelar konfrensi pers kasus pengeroyokan terhadap pelajar yang jasadnya ditemukan di tempat penggergajian, Bantul, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.

Kesebelas tersangka terdiri dari tujuh orang dewasa dan empat anak masih di bawah umur. Mereka inisial OM (20), BK (19), RZ (19), FN (21), DD (21), DP (19), EA (19) FQ (15), DY (17), DA (16) dan AOS (16). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari kasus pengeroyokan ini, ada beberapa fakta yang berhasil diungkap polisi," kata AKP Dian Purnowo, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus, Senin (21/10/2024).

Dian menjelaskan, lokasi pertama terjadinya pengeroyokan di depan RS Santo Elisabeth, Bambanglipuro sekira pukul 01.00 WIB. Pengeroyokan dilakukan oleh OM dan BK. Pelaku OM memukul satu kali ke arah tubuh korban dan pelaku BK mendengkul ke arah tubuh korban.

Lokasi kedua di tempat penggergajian kayu yang berlokasi di Parangtritis, Kretek sekira pukul 01.30 WIB. Disana, 11 tersangka masing-masing melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Pelaku OM menendang dengan kaki kanan satu kali mengenai kepala bagian belakang korban, memukul pakai tangan kanan mengepal mengenai belakang kepala korban dua kali dan memukul pakai helm mengenai tangan dan punggung.

Pelaku BK memukul korban menggunakan tangan kanan sehingga mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telinga korban satu kali. Pelaku RZ memukul pakai tangan kanan 2 kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang pakai kaki kanan sebanyak 2 kali mengenai paha dan punggung serta menendang sebanyak 4 kali mengenai punggung dan paha. 

Pelaku FN memukul pakai tangan kanan sebanyak 3 kali mengenai bahu korban dan menendang pakai kaki kanan 1 kali mengenai betis korban.

Pelaku DD memukul punggung korban dengan tangan mengepal sebanyak 1 kali. Pelaku EA memukul korban dengan tangan kanan posisi mengepal mengenai punggung belakang korban 1 kali. Pelaku DP memukul pakai deck motor dengan tangan kiri mengenai punggung belakang korban 1 kali. 

Sedangkan, 4 anak di bawah umur berperan memukul 1 kali dengan tangan kanan mengepal mengenai lengan kiri atas korban, memukul 1 kali mengenai punggung dibawah leher korban, menghantam lengan kiri korban dengan tanan kanan sebanyak 2 kali kena lengan kiri atas, memukul dengan tangan kanan sebanyak 2 kali mengenai bagian punggung korban. 

Lokasi ketiga di rumah salah satu pelaku di Pundong, Bantul pada 02.30 WIB yang mana pengeroyokan dilakukan oleh OM. Disana, dia mendorong kepala korban setetelah itu korban dibawa rombongan pelaku. 

Lokasi keempat di jalan arah Watu Lumbung, Kretek, Bantul sekira pukul 03.00 WIB. Disana, korban diturunkan dan dilakukan kekerasan terhadap OM, DK dan RZ. Mereka masing-masing memukul ke arah tubuh korban hingga terjongkok. Setelah itu, korban ditendang 1 kali dipunggung belakang. 

"Saat itu, korban sudah terlihat lemas. Akhirnya, korban dibawa ke penggergajian kayu. Setelah itu, sekira pukul 03.30 WIB, rombongan pelaku pulang," imbuh Dian.

Mantan Kasatreskrim Polres Kulon Progo menuturkan, motif rombongan pelaku melakukan pengeroyokan karena korban diduga telah memberikan pil sapi kepada salah satu pelaku sebelum terlibat kecelakaan tunggal.

"Ketika salah satu pelaku kecelakaan tunggal dan oleh korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran, rombongan pelaku meminta kejelasan penyebab kecelakaan. Saat itu, korban berkelit tidak memberikan jawaban yang jelas. Atas dasar itulah pelaku melakukan kekerasan. Korban juga diduga telah memberikan pil sapi," terang Dian.

Kasus pengeroyokan terungkap usai polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan petunjuk identitas 11 tersangka. Mereka diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 jo 76C tentang Undang-undang (UU) perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat 1 ke-2, ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Rombak BNPT, Bentuk Deputi Baru untuk Sikat Radikalisme dari Hulu

Presiden Prabowo Rombak BNPT, Bentuk Deputi Baru untuk Sikat Radikalisme dari Hulu

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Perpres Nomor 9 Tahun 2026 yang merombak struktur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) termasuk membentuk
Peringati Hardiknas 2026, Mahasiswa Diminta Berperan Aktif dan Kritis

Peringati Hardiknas 2026, Mahasiswa Diminta Berperan Aktif dan Kritis

Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar diskusi dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Di kesempatan itu, mahasiswa diminta berperan aktif.
Prabowo Buka KJRI Chengdu, Indonesia Perkuat Cengkeraman Ekonomi dan Perlindungan WNI di China Barat

Prabowo Buka KJRI Chengdu, Indonesia Perkuat Cengkeraman Ekonomi dan Perlindungan WNI di China Barat

Pemerintah Indonesia resmi memperluas jaringan diplomatiknya di Tiongkok dengan membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, China. Langkah
Prabowo Terbitkan Perpres Anti Ekstremisme, Negara Siapkan Strategi Nasional Hadapi Ancaman Terorisme

Prabowo Terbitkan Perpres Anti Ekstremisme, Negara Siapkan Strategi Nasional Hadapi Ancaman Terorisme

Pemerintah resmi menguatkan strategi nasional dalam menghadapi ancaman ekstremisme dan terorisme. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres nomor 8 tahun
Prabowo Ingin Guru Besar Turun ke Lapangan, Kampus Didorong Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah dan Penataan Kota

Prabowo Ingin Guru Besar Turun ke Lapangan, Kampus Didorong Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah dan Penataan Kota

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai ujung tombak penyelesaian masalah daerah. Bahkan Presiden Prabowo
Inflasi April 2026 Tetap Terkendali, Tarif Pesawat Naik tapi Harga Cabai dan Ayam Turun

Inflasi April 2026 Tetap Terkendali, Tarif Pesawat Naik tapi Harga Cabai dan Ayam Turun

Inflasi April 2026 tetap rendah di 0,13 persen. Kenaikan tiket pesawat tertahan deflasi cabai, ayam, dan telur menurut data BPS.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT