News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan jadi LC di Karaoke di Bantul, Pemilik Karaoke Jadi Tersangka TPPO

LM (14) gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul. 
Minggu, 10 November 2024 - 17:22 WIB
Polisi mendatangi tempat karaoke di wilayah Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul yang menjadi lokasi TPPO anak dibawah umur.
Sumber :
  • Humas Polres Bantul

Bantul, tvOnenews.com - Nasib malang dialami oleh LM gadis remaja 14 tahun, warga asal Cilacap, Jawa Tengah. 

Pasalnya gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, tempat karaoke tersebut milik SA (24), perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menuturkan, kejadian ini diketahui pada Kamis (7/11/2024). 

Ilustrasi: Setelah Bercinta Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh Pria Beristri karena alasan ini
Ilustrasi: Setelah Bercinta Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh Pria Beristri karena alasan ini
Sumber :
  • (Pixabay/StockSnap)

 

Berawal, ketika unit PPA Polres Bantul menerima informasi adanya eksploitasi anak dari luar Kabupaten Bantul di sebuah tempat karaoke di Parangkusumo, Kretek, Kabupaten Bantul. 

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, dilakukan pengecekan di tempat karaoke tersebut.

"Dan benar, didapati adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau LC yang asalnya dari Cilacap yang data dirinya telah dimanipulasikan menjadi dewasa pada identitas KTP-nya," kata Jeffry, Minggu (10/11/2024).

Selanjutnya, anak dan pemilik karaoke dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp565.000, sebotol miras kawa-kawa, nota pembayaran booking LC dan room karaoke serta buku catatan pendapatan harian karaoke. 

"Kini, pemilik karaoke telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melaksanakan penyelidikan terkait penerbitan KTP yang dimanipulasi dengan identitas anak," ucap Jeffry.

Atas temuan tersebut, pemilik karaoke disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Prancis tutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan performa sempurna setelah menaklukkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I, Sabtu (27/6/2026) dini hari WIB.
RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

Di forum Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026, Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan komitmen RI dalam transisi energi yang didasarkan pada prinsip lingkungan sekaligus pelindungan pekerja.
Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu panjang menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan.
Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) terhadap empat warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada 16 Juni 2026.
Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT