GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Kota Yogyakarta, Beberapa di Antaranya Residivis

Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.
Kamis, 14 November 2024 - 14:18 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menunjukkan narkoba yang telah disita saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, 16 tersangka yang diamankan dari 16 kasus selama 13 Oktober - 11 November 2024. Barang haram yang diedarkan meliputi Alprazolam, pil warna putih simbol Y dan sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 16 tersangka kita amankan dari 16 kasus. Dari 16 tersangka memang ada yang tiga residivis. Kita selalu mengecek terhadap tersangka yang diamankan dengan mengecek nama identitas tersangka bahwasannya sudah pernah divonis hukuman atau sedang menjalani," kata Ardiansyah saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).

Dia merinci, tersangka inisial MS (20) diamankan atas kasus peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg). Tersangka inisial D (36), S (39), HPS (40), BNC (25), BP (29), RBH (25), YA (22), MA (33), KT (29), SWA (33), AD (32), MF (19), SAW (26) MAR (18) untuk kasus peredaran pil simbol Y. Serta, tersangka inisial MEY (31) atas kasus peredaran sabu.

"Modus operandi peredaran narkoba ini mulai dari COD dan bertemu langsung dengan pengedarnya, juga ada yang membelinya secara online kemudian barangnya dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Ardiansyah.

Disampaikannya, rata-rata alasan mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mirisnya lagi, ada dari tersangka yang tidak menggunakan barang haram itu melainkan hanya menjualkan saja.

Namun, Ardiansyah juga tak menampik jika ada tersangka yang penjual sekaligus pemakai. Semakin kesini, lanjut dia, para tersangka semakin menyiasati pekerjaan mereka agar tidak terendus aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan 16 tersangka, polisi menyita 76 tablet Alprazolam, 0,70 gram sabu dan lebih dari 55 ribu butir pil warna putih simbol Y. Tersangka peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg) dijerat Pasal 62 Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selanjutnya, peredaran sabu dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan Pasal 35 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kemudian tersangka peredaran pil warna putih simbol Y dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2003 dengan ancaman hukuman 5 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Insiden pesawat tergelincir melanda unit pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8)
Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Seorang Camat Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman luapkan amarah kepada petugas BNPB soal bantuan korban gempa
TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung SPTN Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur
Penyebab Pesawat Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel

Penyebab Pesawat Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memberikan konfirmasi terkait insiden yang melibatkan pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 
Lewat Fokusmaker, Partai Golkar Perkuat Kaderisasi Kawula Muda

Lewat Fokusmaker, Partai Golkar Perkuat Kaderisasi Kawula Muda

Organisasi pendiri Partai Golkar yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) terus berkomitmen memberi dukungan terhadap kaderisasi dan regenerasi.
Prabowo Perintahkan Karhutla Way Kambas Segera Dipadamkan, Motor Dikirim ke Jambi

Prabowo Perintahkan Karhutla Way Kambas Segera Dipadamkan, Motor Dikirim ke Jambi

Presiden Prabowo menyampaikan telah mendapat laporan bahwa kondisi karhutla di wilayah Lampung dan Jambi mulai terkendali dan memastiakan penguatan operasional petugas lapangan.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT