News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Kota Yogyakarta, Beberapa di Antaranya Residivis

Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.
Kamis, 14 November 2024 - 14:18 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menunjukkan narkoba yang telah disita saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, 16 tersangka yang diamankan dari 16 kasus selama 13 Oktober - 11 November 2024. Barang haram yang diedarkan meliputi Alprazolam, pil warna putih simbol Y dan sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 16 tersangka kita amankan dari 16 kasus. Dari 16 tersangka memang ada yang tiga residivis. Kita selalu mengecek terhadap tersangka yang diamankan dengan mengecek nama identitas tersangka bahwasannya sudah pernah divonis hukuman atau sedang menjalani," kata Ardiansyah saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).

Dia merinci, tersangka inisial MS (20) diamankan atas kasus peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg). Tersangka inisial D (36), S (39), HPS (40), BNC (25), BP (29), RBH (25), YA (22), MA (33), KT (29), SWA (33), AD (32), MF (19), SAW (26) MAR (18) untuk kasus peredaran pil simbol Y. Serta, tersangka inisial MEY (31) atas kasus peredaran sabu.

"Modus operandi peredaran narkoba ini mulai dari COD dan bertemu langsung dengan pengedarnya, juga ada yang membelinya secara online kemudian barangnya dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Ardiansyah.

Disampaikannya, rata-rata alasan mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mirisnya lagi, ada dari tersangka yang tidak menggunakan barang haram itu melainkan hanya menjualkan saja.

Namun, Ardiansyah juga tak menampik jika ada tersangka yang penjual sekaligus pemakai. Semakin kesini, lanjut dia, para tersangka semakin menyiasati pekerjaan mereka agar tidak terendus aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan 16 tersangka, polisi menyita 76 tablet Alprazolam, 0,70 gram sabu dan lebih dari 55 ribu butir pil warna putih simbol Y. Tersangka peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg) dijerat Pasal 62 Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selanjutnya, peredaran sabu dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan Pasal 35 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kemudian tersangka peredaran pil warna putih simbol Y dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2003 dengan ancaman hukuman 5 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kompany Percaya Diri Usai Tumbangkan Real Madrid, Bayern Munich Dekat ke Semifinal!

Kompany Percaya Diri Usai Tumbangkan Real Madrid, Bayern Munich Dekat ke Semifinal!

Pelatih Bayern Munich, Vincent Kompany, menegaskan timnya layak percaya diri setelah meraih kemenangan penting atas Real Madrid pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Manajer Real Madrid, Alvaro Arbeloa, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Bayern Munich pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Banding Ditolak! Leicester City Tetap Dihukum Minus 6 Poin, Degradasi di Depan Mata

Banding Ditolak! Leicester City Tetap Dihukum Minus 6 Poin, Degradasi di Depan Mata

Kabar buruk menghantam Leicester City setelah upaya banding mereka resmi ditolak. Klub berjuluk The Foxes itu dipastikan tetap menerima hukuman pengurangan enam poin akibat pelanggaran aturan keuangan.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Tertinggal dari Bayern, Arbeloa Kirim Pesan Tegas: Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Allianz Arena!

Manajer Real Madrid, Alvaro Arbeloa, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Bayern Munich pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT