GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Ungkap Oknum Petugas Lapas Kantongi Pungutan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polisi berhasil membongkar besaran pungli yang diminta oleh tersangka MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas tersebut.  
Kamis, 21 November 2024 - 21:06 WIB
MRP, tersangka kasus pungli di Lapas Cebongan dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lapas Kelas IIB Sleman atau lebih dikenal Lapas Cebongan memasuki babak baru.

Terbaru, polisi berhasil membongkar besaran pungli yang diminta oleh tersangka MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap para tahanan disana yakni melakukan pengancaman, penganiayaan hingga meminta uang. Dengan rincian, untuk ucapan selamat datang berkisar Rp 1,5 - 5 juta, bayar kamar berkisar Rp 1 - 7 juta, kamar khusus Rp 50 juta, setoran mingguan berkisar Rp 100 - 200 ribu per anak per blok. 

"Secara kumulatif, uang dari pungli yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu 8 November 2022 - 16 November 2023, totalnya mencapai Rp 730.250.000. Penganiayaan dilakukan jika narapidana tidak memenuhi keinginan tersangka tersebut," kata AKP Rizki Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, pungli dari para narapidana tersebut ada yang dibayarkan secara tunai namun juga ada yang ditransfer ke rekening BCA. Setelah dilakukan penyelidikan, rekening itu ternyata milik istri salah satu mantan narapidana yang telah bebas.

Kala itu, rekening narapidana itu pernah dipinjam. Ketika sudah setahun lamanya saat rekening disita polisi, sudah tidak ada nominalnya karena dikuras oleh tersangka untuk memenuhi gaya hidup yang bersangkutan.

Dikatakan Rizki, awal mula kasus ini terungkap pada Desember 2023 yang mana Satreskrim Polresta Sleman mendapat informasi dan aduan terkait pungli, pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Lapas Cebongan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih 7 bulan atau tepatnya 3 Juni 2024. Alhasil, polisi berkeyakinan bahwa dijumpai tindak pidana korupsi dari laporan tersebut. Ketika kasus naik ke tingkat penyidikan, polisi telah menetapkan seorang tersangka.

Hasil penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 saksi dan 1 ahli pidana. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka bahwa sampai saat ini pelaku hanya yang bersangkutan. Sampai pemeriksaan terakhir, pelaku juga masih menutup diri terkait masalah pihak-pihak lain sehingga kami masih dalami apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Rizki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya beberapa dokumen, handphone, laptop, layar TV dan ayar monitor CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Area ruko dan lahan komersial ini diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru di wilayah yang disebut sebagai "New Kelapa Gading".
Terima Kasih Como! Cuan Besar Bakal Masuk Kantong Inter Milan Jika Skenario Ini Terjadi di Bursa Transfer Nanti

Terima Kasih Como! Cuan Besar Bakal Masuk Kantong Inter Milan Jika Skenario Ini Terjadi di Bursa Transfer Nanti

Como mulai menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan setelah memastikan tiket Eropa. Klub milik pengusaha Indonesia tersebut membidik sejumlah pemain baru.
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Akhir Mei 2026: Capricorn Banyak Peluang Berdatangan

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Akhir Mei 2026: Capricorn Banyak Peluang Berdatangan

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung soal karier pada akhir bulan Mei 2026, salah satunya Capricorn, banyak peluang berdatangan.
Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan bergerak menyusun rencana hadapi musim baru meski bursa transfer musim belum resmi dibuka. Nerazzurri kini mulai fokus beri perpanjangan kontrak.
Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Urgensi pembentukan Pansus Papua terkait langsung dengan ruang hidup masyarakat, eksploitasi sumber daya alam, hingga arah pembangunan nasional di wilayah Papua.
Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, mengingatkan kepada petugas haji untuk menjaga seluruh jemaah haji pada rangkaian puncak haji (Armuzna).

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT