News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemda DIY Tetapkan UMP 2025 Jadi Rp 2,2 Juta, Naik 6,5 Persen

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:20 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono (tengah) menyampaikan penetapan UMP dan UMP sektoral DIY 2025 di Kantor Gubernur DIY, Rabu (11/12/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan, penetapan UMP dan UMP sektoral berpedoman pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025. Lebih lanjut, UMP dan UMP sektoral 2025 ditetapkan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan DIY yang terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi yang dituangkan pada keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang penetapan UMP 2025 dan keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang penetapan UMP sektoral 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dari itu, besaran UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp 138.183,34," kata Beny saat konferensi pers di Gedung Pracimasana, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (11/12/2024).

Adapun, UMP sektoral ditetapkan pada sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko pekerja yang berbeda dari sektor lainnya serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang nilai besarannya disepakati oleh semua unsur dalam Dewan Pengupahan DIY melalui kajian.

Dalam hal tersebut, UMP sektoral DIY disepakati sebanyak empat sektor yaitu penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, aktivitas keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi serta konstruksi.

Dikatakan Beny, UMP sektoral DIY 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi pada sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 8,75 persen serta besaran terendah di sektor konstruksi sebesar 7,50 persen.

"Besaran tertinggi naik 8,75 persen menjadi Rp 2.311.913,65 dan besaran terendah naik 7,50 persen menjadi Rp 2.285.339,93," ucap Beny. 

Dalam hal penetapan UMP dan UMP sektoral telah memperhatikan amar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan dan pekerja atau buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja atau buruh yang dalam ini melalui perhitungan dan analisis yang dilakukan oleh dewan pengupahan DIY dari unsur akademisi menggunakan data KHL Kabupaten/Kota se-DIY yang disusun oleh dewan pengupahan kabupaten/kota se-DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, berdasarkan keputusan ini, akan dilakukan penetapan UMK dan UMK sektoral yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota melalui bupati/walikota kepada gubernur DIY yang diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.
Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT