GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Menikah Diingkari, Wanita ini Laporkan Oknum Pengacara ke Polda DIY

Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan seorang oknum pengacara ke Polda DIY. Oknum pengacara berinisial SNW (39) disebut ingkar janji menikahi pelapor.
Senin, 21 Februari 2022 - 16:57 WIB
VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda DIY, Senin (21/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyebabnya adalah oknum pengacara berinisial SNW (39) tersebut ingkar janji untuk menikahi pelapor hingga anak hasil hubungannya lahir dan berusia 17 bulan.

Sambil menggendong anak laki-lakinya, VRW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada Senin (21/2/2022) siang. Warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu datang melapor ditemani Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menagih janjinya pak SNW selaku pendiri atau pembina LBH Sembada yang janjinya mau menikahi saya resmi KUA tapi sampai anak ini lahir gak jadi dinikahi," ujarnya kepada wartawan usai melapor.

Pelapor menceritakan awal mula perkenalan pada tahun 2019 saat ia meminta bantuan terlapor untuk mengurus proses perceraiannya. Setelah ia resmi bercerai, terlapor berjanji akan menikahi secara resmi.

Saat itu oknum pengacara tersebut juga mengaku masih bujangan dan belum beristri. Belakangan diketahui jika terlapor sudah memiliki istri resmi dan anak.

"Tadinya dia gak ngaku itu (beristri) tapi setelah berjalannya waktu baru ketahuan, trus dia sekarang sudah ada anak ini dia menghilang begitu aja," ungkapnya.

Pelapor menambahkan, maksudnya melaporkan kasus ini ke polisi untuk menuntut pertanggungjawaban terlapor.

"Saya menuntut pertanggungjawaban dia, janji-janji dia untuk menikah resmi agar anak ini dapat hak-haknya," harapnya.

Khailisa Afiati dari Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta mengatakan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Jadi klien kami dijanjikan untuk dinikahi secara resmi kemudian selama proses dari tahun 2019 hingga 2020 lahir seorang anak, setelah anak ini lahir tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menikahi secara resmi," terangnya.

Khailisa melanjutnya, kasus ini sebenarnya juga sudah dilaporkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul. Pihaknya mengaku tidak bisa melakukan mediasi terlebih dahulu karena terlapor sudah menghilang sejak akhir Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum mediasi karena langsung putus hubungan pada Desember akhir," ucapnya.

Sementara itu Kasi Jaga SPKT Polda DIY AKP Wijayadi menyatakan, laporan secara resmi sudah diterima berikut bukti-buktinya. Selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.
Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Video pengeroyokan remaja di kawasan Kemayoran viral di media sosial. Polisi menetapkan dua tersangka usai korban mengalami luka di kepala dan mulut.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT