News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ajukan Gugatan Presidential Threshold ke MK, 33 Kali Baru Dikabulkan

Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkap cerita dibalik permohonan gugatan Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumat, 3 Januari 2025 - 17:09 WIB
Keempat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat menceritakan jerih payahnya mengajukan permohonan gugatan Presidential Threshold ke MK.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkap cerita dibalik permohonan gugatan Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Rizki Maulana Syafei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerih payah mereka akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (2/1/2025), MK mengumumkan keputusannya untuk menghapus ketentuan PT.

Enika mengatakan, bahwa permohonan gugatan PT merepresentasikan pendapat personal bukan institusi kampus. Meski, mereka berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Representasi (gugatan PT) ini secara individu pribadi bukan dari pendapat institusi UIN Sunan Kalijaga," tegasnya saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025).

Dijelaskan, kajian PT dimulai sejak 2023. Bermula ketika mereka tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di kampus tersebut. Fokus kajiannya mengenai pendekatan konstitusi dan respon isu ketatanegaraan.

Kemudian, mereka mengikuti debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI hingga tahap babak final menggunakan mosi PT. Dalam Pasal 222 UU Pemilu menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta pemilu yang punya minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilihan Legislatif DPR sebelumnya.

Namun, muncul adanya keputusan yang menyatakan bahwa pemilih juga bisa punya legal standing. Berbekal materi dan kajian tersebut, mereka akhirnya menyiapkan draft terkait permohonan PT pada pertengahan Februari 2024.

Disebutkan, ada tujuh kali sidang yang telah mereka jalani sejak Februari 2024 sampai Januari 2025.

"Hampir setahun berproses di MK pada akhirnya sebagaimana harapan kita semua ada angin segar bagi demokrasi Indonesia bahwa 32 putusan MK sebelumnya menyatakan tidak diterima dan ditolak. Kemudian, permohonan ke 33, MK mengabulkan keinginan dari masyarakat Indonesia," terang Enika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengungkap kenapa permohonan gugatan PT pasca Pilpres. Karena semakin dekat dengan Pilpres, tekanan politik akan semakin luar biasa. Tapi ia ingin menekankan bahwa perjuangannya adalah perjuangan akademik.

"Dalam permohonannya tersebut, kami menegaskan ingin kajian-kajian yang dilakukan oleh MK tidak mendapat pengaruh buruk secara politik. Melainkan kajian akademik, substansi hukum," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT