News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecewa dengan Putusan MKDKI, Ibu Korban Dugaan Malapraktik Persalinan Bayi Hingga Lumpuh Surati Prabowo

Upaya Nurul Hidayah Isnaniyah (35) untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter kandungan bernama Anita Rohmah saat proses persalinan pada 2023 lalu terus berlanjut. 
Rabu, 5 Februari 2025 - 22:37 WIB
Nurul Hidayah Isnaniyah (35), ibu dari bayi yang menjadi korban dugaan malapraktik.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya Nurul Hidayah Isnaniyah (35) untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter kandungan bernama Anita Rohmah saat proses persalinan pada 2023 lalu terus berlanjut. 

Saat itu, proses persalinan putra keduanya berlangsung di RSIA Allaudya, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kuasa hukumnya, perempuan yang disapa Isna mengirim surat pengaduan lanjutan tertanggal 31 Januari 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto dengan harapan segera mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami mohon kiranya bapak Presiden RI dan pejabat terkait lainnya berkenan menerima pengaduan kami. Atensi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kami adukan," kata Zulfikri Sofyan kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Selain kepada Presiden RI, surat tersebut juga ditujukan kepada Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Menteri Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan,

Kemudian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Komisi X DPR RI, Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Ketua Komnas Perlindungan Perempuan, Ketua KPAI, Ketua IDI dan Kepala Dinas Kesehatan DIY.

Pasca kejadian tersebut, kliennya telah menempuh berbagai jalur agar anaknya mendapatkan keadilan mulai dari pengaduan ke Polres Gunungkidul hingga pelaporan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Akan tetapi, usaha kliennya belum membuahkan hasil. 

Bahkan, isi hasil putusan MKDKI menurutnya tidak berimbang dan cenderung membela teradu dalam hal ini dr Anita Rohmah yang notabene adalah koleganya.

"MKDKI lebih mengakomodir semua keterangan pihak teradu, tidak ada keterangan saksi-saksi pengadu baik ahli ataupun keterangan pengadu yang menjadi satupun pertimbangan MKDKI. MKDKI hanya mempertimbangkan keterangan teradu, saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan teradu untuk membuat putusan," tutur Zulfikri. 

Disampaikannya, MKDKI dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta dan keterangan ahli dari RSUP Dr Sardjito, yang mana terdapat kelalaian dalam melakukan diagnosis dan tindakan yaitu Isna sebagai pengadu memiliki berat badan 89 kg dan memiliki riwayat Diabetes Melitus (DM)/gula darah 179 mg/dl memilih persalinan dengan fasilitas VIP dan melalui SC.

Namun teradu meyakinkan tetap melakukan persalinan secara normal dengan alasan dalam melakukan USG disampaikan bahwa berat bayi 3,321 kg namun kenyataanya bayi lahir 4.800 gram dan mengalami cacat lengan kiri.

Berdasarkan keterangan atau pendapat dari ahli MPD Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi dalam vide putusan MKDKI menerangkan bahwa terdapat kesalahan dari awal pemeriksaan yang mana kondisi bayi dari USG 3.300 gram. Sedangkan, bayi lahir 4,8 kg dan harusnya pemeriksaan klinis dan USG harus sama.

Profil pengukuran sudah ada standar apa saja yang harus diukur terhadap janin. Perbedaan mencolok lebih dari 500-1000 gram. Untuk dilakukan SC, jika dalam proses persalinan terdapat perlambatan harusnya obgyn sudah berpikir terjadi sesuatu dan indikasi langsung SC, bukan persalinan normal.

Ibu diabetes melahirkan normal atau SC tergantung BB janin. Jika tidak diabetes, maka persalinan normal 4,5 kg tidak masalah. Jika dari awal ibu mengidap diabetes dan berat bayinya besar harusnya penilaian klinis dan USG sejalan. 

Jika dihubungkan antara keterangan ahli dan pengadu yang dari awal sudah menjelaskan kondisi dengan meminta fasilitas VIP dan SC jelas dan terbukti terdapat kelalaian dan berakibat terhadap kondisi bayi mengalami cacat pada lengan sebelah kiri. 

Berdasarkan keterangan ahli dokter spesialis anak dan ortopedi dari RSUP Dr Sardjito pada pokoknya menerangkan bahwa cacat yang dialami oleh bayi tersebut akibat proses persalinan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur RSIA Allaudya, Chori Fadhilah Putri menyatakan bahwa pihak rumah sakit tetap berpegang hasil putusan MKDKI terkait hal tersebut.

"Kami masih berpegang dari hasil sidang MKDKI ya mbak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Isnaniyah mengadukan dugaan malpraktik yang dilakukan Anita Rohmah selaku dokter kandungan di RSIA Allaudya ke Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Pelaporan ini buntut bayinya mengalami cidera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani oleh dokter tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun saat itu, polisi hanya memediasi antara pengadu dengan teradu yang berlangsung pada Maret 2024. Karena merasa tidak ada jalan keluar, pengadu melaporkan kasus tersebut ke MKDKI pada 21 Juni 2024. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT