News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecewa dengan Putusan MKDKI, Ibu Korban Dugaan Malapraktik Persalinan Bayi Hingga Lumpuh Surati Prabowo

Upaya Nurul Hidayah Isnaniyah (35) untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter kandungan bernama Anita Rohmah saat proses persalinan pada 2023 lalu terus berlanjut. 
Rabu, 5 Februari 2025 - 22:37 WIB
Nurul Hidayah Isnaniyah (35), ibu dari bayi yang menjadi korban dugaan malapraktik.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya Nurul Hidayah Isnaniyah (35) untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter kandungan bernama Anita Rohmah saat proses persalinan pada 2023 lalu terus berlanjut. 

Saat itu, proses persalinan putra keduanya berlangsung di RSIA Allaudya, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kuasa hukumnya, perempuan yang disapa Isna mengirim surat pengaduan lanjutan tertanggal 31 Januari 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto dengan harapan segera mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami mohon kiranya bapak Presiden RI dan pejabat terkait lainnya berkenan menerima pengaduan kami. Atensi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kami adukan," kata Zulfikri Sofyan kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Selain kepada Presiden RI, surat tersebut juga ditujukan kepada Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Menteri Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan,

Kemudian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Komisi X DPR RI, Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Ketua Komnas Perlindungan Perempuan, Ketua KPAI, Ketua IDI dan Kepala Dinas Kesehatan DIY.

Pasca kejadian tersebut, kliennya telah menempuh berbagai jalur agar anaknya mendapatkan keadilan mulai dari pengaduan ke Polres Gunungkidul hingga pelaporan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Akan tetapi, usaha kliennya belum membuahkan hasil. 

Bahkan, isi hasil putusan MKDKI menurutnya tidak berimbang dan cenderung membela teradu dalam hal ini dr Anita Rohmah yang notabene adalah koleganya.

"MKDKI lebih mengakomodir semua keterangan pihak teradu, tidak ada keterangan saksi-saksi pengadu baik ahli ataupun keterangan pengadu yang menjadi satupun pertimbangan MKDKI. MKDKI hanya mempertimbangkan keterangan teradu, saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan teradu untuk membuat putusan," tutur Zulfikri. 

Disampaikannya, MKDKI dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta dan keterangan ahli dari RSUP Dr Sardjito, yang mana terdapat kelalaian dalam melakukan diagnosis dan tindakan yaitu Isna sebagai pengadu memiliki berat badan 89 kg dan memiliki riwayat Diabetes Melitus (DM)/gula darah 179 mg/dl memilih persalinan dengan fasilitas VIP dan melalui SC.

Namun teradu meyakinkan tetap melakukan persalinan secara normal dengan alasan dalam melakukan USG disampaikan bahwa berat bayi 3,321 kg namun kenyataanya bayi lahir 4.800 gram dan mengalami cacat lengan kiri.

Berdasarkan keterangan atau pendapat dari ahli MPD Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi dalam vide putusan MKDKI menerangkan bahwa terdapat kesalahan dari awal pemeriksaan yang mana kondisi bayi dari USG 3.300 gram. Sedangkan, bayi lahir 4,8 kg dan harusnya pemeriksaan klinis dan USG harus sama.

Profil pengukuran sudah ada standar apa saja yang harus diukur terhadap janin. Perbedaan mencolok lebih dari 500-1000 gram. Untuk dilakukan SC, jika dalam proses persalinan terdapat perlambatan harusnya obgyn sudah berpikir terjadi sesuatu dan indikasi langsung SC, bukan persalinan normal.

Ibu diabetes melahirkan normal atau SC tergantung BB janin. Jika tidak diabetes, maka persalinan normal 4,5 kg tidak masalah. Jika dari awal ibu mengidap diabetes dan berat bayinya besar harusnya penilaian klinis dan USG sejalan. 

Jika dihubungkan antara keterangan ahli dan pengadu yang dari awal sudah menjelaskan kondisi dengan meminta fasilitas VIP dan SC jelas dan terbukti terdapat kelalaian dan berakibat terhadap kondisi bayi mengalami cacat pada lengan sebelah kiri. 

Berdasarkan keterangan ahli dokter spesialis anak dan ortopedi dari RSUP Dr Sardjito pada pokoknya menerangkan bahwa cacat yang dialami oleh bayi tersebut akibat proses persalinan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur RSIA Allaudya, Chori Fadhilah Putri menyatakan bahwa pihak rumah sakit tetap berpegang hasil putusan MKDKI terkait hal tersebut.

"Kami masih berpegang dari hasil sidang MKDKI ya mbak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Isnaniyah mengadukan dugaan malpraktik yang dilakukan Anita Rohmah selaku dokter kandungan di RSIA Allaudya ke Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Pelaporan ini buntut bayinya mengalami cidera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani oleh dokter tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun saat itu, polisi hanya memediasi antara pengadu dengan teradu yang berlangsung pada Maret 2024. Karena merasa tidak ada jalan keluar, pengadu melaporkan kasus tersebut ke MKDKI pada 21 Juni 2024. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Capek-capek Bela Ajax, Maarten Paes Tetap Dikritik Pengamat Belanda: Kiper Kiper Tidak Berguna

Sudah Capek-capek Bela Ajax, Maarten Paes Tetap Dikritik Pengamat Belanda: Kiper Kiper Tidak Berguna

Maarten Paes tetap jadi sasaran kritik pengamat Belanda meski tampil reguler bersama Ajax. Performa naik-turun dan blunder dinilai jadi alasan.
Dihadapan Dedi Mulyadi, Pihak RSHS Ungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi: ASN Sudah 20 Tahun Kerja

Dihadapan Dedi Mulyadi, Pihak RSHS Ungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi: ASN Sudah 20 Tahun Kerja

Kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) Asisten Manajer Keperawatan mengungkapkan soal sosok perawat yang diduga nyaris tukar bayi. Ternyata senior!
Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Kasus ini terungkap saat 9 orang korban mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai SK pengangkatan PNS dan PPPK.
Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Seorang ibu, Nina Saleha, hampir kehilangan bayinya usai diduga terjadi kelalaian dari oknum perawat saat proses kepulangan pasien. Dedi Mulyadi turun tangan.
Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik komersial PT VKTR Sakti Industries (VKTS) di Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Perawat terancam sanksi berat.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT