GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap 7 Tersangka Judi Dadu Online, Gunakan Remote untuk Kendalikan Permainan

Ditreskrimsus Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus judi dadu online melalui siaran langsung TikTok.
Rabu, 12 Februari 2025 - 16:54 WIB
Para tersangka judi dadu online dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus judi dadu online melalui siaran langsung TikTok. Mereka berasal dari Gunungkidul, DI Yogyakarta dan Pati, Jawa Tengah. Menariknya, para tersangka menggunakan remote untuk mengendalikan dadu judi tersebut.

Kasubdit V Siber Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengatakan bahwa tindak pidana ini terungkap saat tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY melaksanakan patroli pada 16 Januari 2025. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati salah satu akun yang menyelenggarakan live TikTok berupa judi dadu online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil dilakukan penangkapan saat mereka masih live. Di wilayah DIY, polisi berhasil menangkap tiga tersangka inisial RE (25), LDP (28) dan HE (29).

Mereka memiliki peran masing-masing yakni RE sebagai pemilik akun, rekening dan operator. Sementara, dua anak buahnya mencatat para pemain yang ikut join live dan memasang taruhan. 

"Yang mau gabung, harus deposit ke rekening yang sudah disiapkan oleh bandarnya. Lalu angka pasangnya diketik di kolom komentar," katanya saat rilis kasus, Rabu (12/2/2025).

Kemudian, pada Februari 2025, polisi kembali melakukan patroli siber dan menemukan tindak pidana serupa yang diketahui lokasinya di Pati, Jawa Tengah. Juga dilakukan penangkapan saat live.

Di lokasi ini, polisi menangkap empat tersangka inisial W (32), EP (27), NAS (31) dan SR (27). Tersangka W sebagai bandarnya.

"Modusnya juga sama yakni para pemain yang akan join harus deposit dulu ke rekening minimal Rp 50.000. Teknisnya, apabila keluar 1 angka, kelipatannya 1. Dua angka kelipatan 5, tiga angka benar 24 kali lipat," tuturnya.

Slamet menuturkan, bila kedua komplotan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 5 bulan. Omzet yang didapatkan masing-masing Rp 2-3 juta per hari. Jumlah peserta rata-rata 8-10 orang. Kini, para tersangka ditahan di Rutan Polda DIY.

Polisi juga menyita barang bukti untuk lokasi DIY di antaranya satu set peralatan dadu beserta remot, sebuah phone holder warna hitam, sebuah ring light, sebuah bendel kertas HVS berisi catatan deposit dan nomor yang dipasang pemain, uang tunai senilai Rp 77 juta, tujuh buah handphone, 

Kemudian sebuah kalung emas, sebuah buku tabungan, dua buah kartu ATM dan sebendel rekening koran. Sedangkan, barang bukti di Pati juga sama. Adapun, uang tunainya senilai Rp 9 juta.

"Kami sudah melaporkan akun TikTok itu ke Mabes Polri agar diajukan ke Komdigi untuk dilakukan pemblokiran," ucap Slamet.

Di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa menariknya dalam kasus ini adalah salah satu bandar yang diamankan menggunakan alat khusus berupa remote yang digunakan oleh bandar untuk mengatur angka yang keluar. 

"Keuntungannya untuk bandarnya sendiri," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, setiap akan ada kegiatan live untuk memancing para pemain, dari bandar juga menyiapkan akun-akun temannya yang berpura-pura sebagai peserta untuk menarik yang lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 Miliar.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan judi dadu online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan modus yang digunakan pelaku tersebut, stop bermain judol. Karena selain sanksi pidana menanti, juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar melalui remote yang sudah disiapkan," ungkap Ihsan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Setelah sehari sebelumnya menemukan satu bagian kaki korban mutilasi, penyidik kini menemukan sepasang betis yang diduga milik pria berinisial korban di Depok.
Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Berikut contoh teks pidato/ceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 dalam bahasa Jawa singkat.
Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Akses jalur darat menuju daerah tersebut sudah bisa dilalui sejak Rabu (19/8) sore. Sementara, bantuan untuk warga terdampak dikirimkan lewat jalur udara..
BREAKING
NEWS
Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Rektor Unsoed bersama jajaranya. Sejumlah fakta muncul, termasuk daftar kekayaannya, berikut ini.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT