News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Siskaeee, Polda DIY Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Kulon Progo

Kasus porno aksi yang menjerat Fransiska Candra alias Siskaeee memasuki babak baru. Penyidik Polda DIY menyerahkan berkas perkara kepada Kejari Kulon Progo. 
Kamis, 3 Maret 2022 - 19:30 WIB
Kejaksaan Negeri Kulon Progo, DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Kasus porno aksi yang menjerat Fransiska Candra alias Siskaeee memasuki babak baru. Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. 

Kepala seksi Pidana Umum Kulon Progo, Martin Eko Priyanto mengatakan, telah diterima (barang bukti dan tersangka) tahap II dari penyidik Polda DIY terkait perkara Pornografi dan ITE dengan (tersangka) nama alias Siskaeee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kami telah menerima berkas perkara kasus video porno yang dilakukan oleh Siskaeee, dari tahap II tersebut sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. Barang bukti telah dicek sebagaimana berkas perkara dan itu semuanya lengkap, sehingga kami menerima terkait tahap duanya," ujar Eko saat dikonfirmasi (3/3 2022) 

Untuk pelaksanaan tahap II ini dilakukan secara daring karena Siskaeee positif Covid-19. Walhasil untuk sementara waktu Siskaeee masih ditahan di ruang tahanan Polda DIY. Jika sudah sembuh, selanjutnya akan dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari. 

"Yang bersangkutan tersebut ditahan selama 20 hari mulai hari ini 2 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022, yang untuk sementara di Rutan Polda DIY. Selanjutnya jika nanti dinyatakan negatif maka akan dipindahkan di lapas perempuan di Wonosari," ucapnya. 

Eko menambahkan untuk barang bukti yang sudah diterima Kejari Kulon Progo dari tahap II ini sebanyak 25 item. Di antaranya handphone, komputer dan akun yang digunakan siskaeee untuk mengunggah video vulgarnya.

"Barang buktinya sejumlah lebih kurang 25 item, tidak bisa disebutkan semuanya ya, tapi ada handphone ada komputer, terus ada beberapa akun-akun dia untuk memasukkan video ke dalam akun tersebut. Total akun untuk sementara masih dua, ini terkait yang di bandara kemarin," tambah Eko. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tersangka, didakwa pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Sebelumnya masyarakat Yogyakarta di Gemparkan Video aksi tak senonoh Siskaeee viral di media sosial Twitter pada November 2021. Video berdurasi 1 menit 23 detik berisi aksi Siskaeee yang mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan bagian vital tubuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Padahal lagi gencar-gencarnya diisukan bakal reuni dengan Megawati Hangestri di Korea Selatan, kapten Red Sparks Yeum Hy-seon mendadak isyaratkan gantung sepatu
Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Empat pemain Timnas Indonesia lolos krisis paspor di Liga Belanda dan tetap bela Garuda. Berbeda dengan dua pemain Timnas ini yang pilih kembali jadi WN Belanda
Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT