News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan 10 Orang dalam Penggerebekan Lokasi Judi Dadu di Bantul, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi mengamankan 10 orang dalam kasus dugaan perjudian jenis dadu di Sidorejo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:21 WIB
Polisi menggerebek lokasi perjudian dadu di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Minggu (16/2/2025) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polisi mengamankan 10 orang dalam kasus dugaan perjudian jenis dadu di Sidorejo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Minggu (16/2/2025) malam. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Dari 10 yang diamankan, enam orang ditetapkan dan terbukti sebagai tersangka inisial BA (40) asal Gamping, SU (46) asal Godean, BS (45) asal Gondomanan, WM (32) asal Boyolali, LW (47) asal Muntilan dan AD (54) asal Mergangsan. Mereka ditetapkan tersangka pada 17 Februari 2025," ungkap AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, lanjut Jeffry, empat orang lainnya karena tidak terbukti dan tidak di lokasi namun ada di sekitar lokasi maka dari itu dinyatakan bebas.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap dari penggerebekan berdasarkan pengembangan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian di lokasi tersebut.

Tindak pidana perjudian jenis dadu BK tersebut dilakukan oleh BA (40) dan rekan-rekannya dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah tempurung kelapa, sebuah alas kayu, enam buah dadu, sebuah meja sebagai alas bermain dadu BK, sepaket tenda pasang angka dadu dan uang tunai senilai total Rp 13.510.000.

Keberhasilan ungkap kasus perjudian merupakan wujud komitmen Polres Bantul dalam memberantas penyakit masyarakat di Bumi Projotamansari.

Jeffry mengimbau agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam dunia perjudian karena dapat berdampak negatif. Bukan hanya memberikan dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat, tetapi juga bagi kehidupan rumah tangga.

"Dampak dari judi bisa membuat rumah tangga berantakan, ekonomi memburuk, dan perlu digarisbawahi bahwa tidak ada yang namanya orang main judi itu jadi kaya," tegas Jeffry.

Ia meminta masyarakat melaporkan segera ke kepolisian apabila menemukan kejadian praktek perjudian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Warga diminta menghubungi call center 110 atau kepolisian terdekat apabila melihat praktek judi di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, enam tersangka terbukti melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT