GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Dua Pemuda Pembuat Petasan di Bantul, Amankan 3,3 Kilogram Bahan Peledak

Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pemuda setelah diduga membuat bahan peledak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:21 WIB
Serbuk petasan yang berhasil disita Polsek Sewon, Selasa (18/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pemuda setelah diduga membuat bahan peledak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Mereka adalah laki-laki berinisial RNA (18) dan NAN (19), warga Godean, Kabupaten Sleman.

Kedua pelaku diamankan pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di depan SMAN 1 Sewon, Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Rabu (19/3/2025).

Polsek Sewon selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mereka saat menjual serbuk petasan. Ketika diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya depan SMAN 1 Sewon.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan serbuk petasan yang berada di dalam tas gendong yang dibawa oleh kedua orang tersebut.

“Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kg,” ungkap Jeffry.

Selain menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Sewon, polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa tas gendong warna oranye, sepeda motor dan dua unit handphone.

"Hingga saat ini kami masih menyelidiki asal usul bahan peledak tersebut," terangnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan. Salah satunya, dengan tidak bermain petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan tidak usah menyalakan petasan supaya situasi aman dan nyaman,” kata Novita.

Disampaikannya, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia yang menggunakan, membawa, menyimpan dan yang membuat terkait dengan bahan peledak, ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Selain itu, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menilik pasal 308 disebutkan, siapa pun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari pidana penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang. Kemudian Pidana penjara maksimal 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.
Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui sebagai anak kandung oleh Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.
Kapan, Jam Berapa, dan Tayang di Mana Laga Pekan ke-21 Super League Bali United vs Persija Jakarta?

Kapan, Jam Berapa, dan Tayang di Mana Laga Pekan ke-21 Super League Bali United vs Persija Jakarta?

Berikut ini informasi mengenai jam tayang hingga live streaming laga lanjutan pekan ke-21 Super League yang mempertemukan antara Bali United vs Persija Jakarta.
Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Ironisnya, BWS ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan Kipli pernah ditahan akibat kasus pidana umum.
Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman justru penasaran dengan Piala AFF 2026. John Herdman begitu antusias dan merasa penasaran dengan persaingan di Piala AFF.
Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, bertekad ingin memberikan kado indah saat berhadapan dengan Persija Jakarta. Pasalnya, laga itu bertepatan dengan hari jadi Serdadu Tridatu. 

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT