News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Amankan Proses Distribusi Minyak Goreng di Pasaran

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengamankan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:38 WIB
Satgas Pangan Polda DIY saat mengecek stok minyak goreng di distributor.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengamankan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Polda jajaran memastikan stok minyak goreng tersedia di pasaran.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah kapolri untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah mendapatkan data distribusi minyak goreng ke wilayah DIY dari Kementrian Perdagangan RI. Data akan selalu diupdate oleh jajaran Satgas Pangan DIY," ujarnya Selasa (15/3/2022).

Selama periode 5 sampai 12 Maret 2022, kata Yuli, ada lebih dari 1 juta liter minyak goreng kemasan yang sudah terdistribusikan. Adapun rinciannya adalah 355.246 liter di Kota Yogyakarta, 530.565 liter di Kabupaten Sleman, 300.699 liter di Kabupaten Bantul, 24.000 liter di Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 45.388 liter.

Mantan Kapolres Sleman itu menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan distribusi minyak goreng untuk masyarakat. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat distributor hingga agen.

Menurut Yuliyanto, pengawasan dilakukan karena ada potensi pelanggaran yang memungkinkan terjadinya tindak pidana. Yakni penimbunan dan pengalihan tujuan minyak goreng.

"Pengalihan tujuan itu bisa dalam bentuk mengalihkan wilayah distribusi ataupun mengalihkan peruntukan minyak goreng itu. Misalnya migor yang seharusnya distribusi untuk konsumsi masyarakat tetapi dialihkan untuk industri," terang Yuliyanto.

Ia menambahkan, potensi pidana yang dilanggar adalah Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga Pasal 29 ayat (1) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Adapun isinya menerangkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

"Bagi yang mengalihkan tujuan distribusi baik tujuan wilayah distribusi ataupun tujuan peruntukan maka bisa dikenai  pidana seperti dalam Pasal 108 UU No 7 Tahun 2014. Pelaku usaha yg melakukan manipulasi data dan atau informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (2) di pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10 milyar," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tak Terduga Dony Tri Pamungkas usai Tampil Memukau di Timnas Indonesia hingga Diminta Abroad oleh Calvin Verdonk

Respons Tak Terduga Dony Tri Pamungkas usai Tampil Memukau di Timnas Indonesia hingga Diminta Abroad oleh Calvin Verdonk

Pemain Timnas Indonesia Dony Tri Pamungkas menunjukkan sikap rendah hati usai menjalani debutnya di ajang FIFA Series 2026. Meski mendapat banyak pujian, ia justru mengaku belum puas dengan performanya bersama skuad Garuda.
Daftar Pemain Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026: Masih Andalkan Rama Fazza Fauzan Hingga Lyvan Taboada

Daftar Pemain Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026: Masih Andalkan Rama Fazza Fauzan Hingga Lyvan Taboada

Daftar pemain Surabaya Samator di final four Proliga 2026, di mana tak terdapat banyak perombakan skuad dan masih mengandalkan Rama Fazza Fauzan dan setter asingnya yakni Lyvan Taboada Diaz.
Investor Jepang-Korea Selatan Berebut Masuk ke Indonesia di Tengah Gejolak Global

Investor Jepang-Korea Selatan Berebut Masuk ke Indonesia di Tengah Gejolak Global

Di Jepang, lebih dari 300 pengusaha hadir dalam forum bisnis, dilanjutkan diskusi terbatas dengan 12 perusahaan besar.
Swasta Bebas Pilih Hari WFH, Menaker: Bisa Jumat Jika Ingin Selaras ASN

Swasta Bebas Pilih Hari WFH, Menaker: Bisa Jumat Jika Ingin Selaras ASN

Menurut dia, perusahaan swasta memiliki ruang untuk memilih hari yang dianggap paling tepat.
Harga Emas Pegadaian Kamis 2 April 2026 Kompak Naik, Antam Tembus Rp3,019 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Kamis 2 April 2026 Kompak Naik, Antam Tembus Rp3,019 Juta per Gram

Pegadaian mengingatkan bahwa harga logam mulia dapat berubah mengikuti pergerakan pasar sewaktu-waktu.
BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Pada Kamis

BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Pada Kamis

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia, Kamis.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 memang berakhir tanpa trofi. Sorotan dari Vietnam, Bulgaria hingga Malaysia menjadi topik yang mencuri perhatian.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT