GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Amankan Proses Distribusi Minyak Goreng di Pasaran

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengamankan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:38 WIB
Satgas Pangan Polda DIY saat mengecek stok minyak goreng di distributor.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengamankan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Polda jajaran memastikan stok minyak goreng tersedia di pasaran.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah kapolri untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah mendapatkan data distribusi minyak goreng ke wilayah DIY dari Kementrian Perdagangan RI. Data akan selalu diupdate oleh jajaran Satgas Pangan DIY," ujarnya Selasa (15/3/2022).

Selama periode 5 sampai 12 Maret 2022, kata Yuli, ada lebih dari 1 juta liter minyak goreng kemasan yang sudah terdistribusikan. Adapun rinciannya adalah 355.246 liter di Kota Yogyakarta, 530.565 liter di Kabupaten Sleman, 300.699 liter di Kabupaten Bantul, 24.000 liter di Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 45.388 liter.

Mantan Kapolres Sleman itu menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan distribusi minyak goreng untuk masyarakat. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat distributor hingga agen.

Menurut Yuliyanto, pengawasan dilakukan karena ada potensi pelanggaran yang memungkinkan terjadinya tindak pidana. Yakni penimbunan dan pengalihan tujuan minyak goreng.

"Pengalihan tujuan itu bisa dalam bentuk mengalihkan wilayah distribusi ataupun mengalihkan peruntukan minyak goreng itu. Misalnya migor yang seharusnya distribusi untuk konsumsi masyarakat tetapi dialihkan untuk industri," terang Yuliyanto.

Ia menambahkan, potensi pidana yang dilanggar adalah Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Selain itu, ada juga Pasal 29 ayat (1) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Adapun isinya menerangkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagi yang mengalihkan tujuan distribusi baik tujuan wilayah distribusi ataupun tujuan peruntukan maka bisa dikenai  pidana seperti dalam Pasal 108 UU No 7 Tahun 2014. Pelaku usaha yg melakukan manipulasi data dan atau informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (2) di pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10 milyar," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Hujan deras yang turun sejak Minggu malam berujung tragedi di Kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin dini hari (16/2/2026).
Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Intensitas hujan yang sedang hingga tinggi di wilayah Kota Semarang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir pada Senin (16/2/2026) dini hari.
Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Rudy Santoso, pemain sekaligus kapten PSIR Rembang jadi sorotan fans sepak bola usai lakukan tindakan tak terpuji setelah meremas alat vital wasit di Liga 4.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi masih menyelidiki soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah menguat ke Rp16.831 per dolar AS setelah inflasi AS lebih rendah dari perkiraan. Simak analisis dan proyeksi pergerakannya.
Jadi Hari Ulang Tahun Terburuk? Bali United Terancam Dapat Sanksi Usai Tumbang dari Persija Jakarta

Jadi Hari Ulang Tahun Terburuk? Bali United Terancam Dapat Sanksi Usai Tumbang dari Persija Jakarta

Bali United harus melalui hari ulang tahun yang sangat pahit. Selain tumbang di kandang sendiri dalam momen tersebut, skuad Serdadu Tridatu juga terancam mendapatkan sanksi yang mengintai. 

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT