News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pelihara Beruang Madu, Binturong Hingga Owa di Rumah, Pria Asal Kulon Progo Dibekuk Polisi

Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:18 WIB
Satwa dilindungi yang dipelihara oleh JS (46), warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria inisial JS (46) warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian lantaran memelihara satwa dilindungi di rumahnya.

Adapun, 10 satwa dilindungi tersebut meliputi Beruang Madu, Binturong dan Owa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, kasus ini terungkap pada Selasa (15/5/2025) pukul 09.30 WIB. Berawal saat pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Nanggulan yang mana petugas menemukan adanya pemeliharaan satwa dilindungi di lokasi.

"Modusnya, pelaku menyimpan, memiliki dan memelihara satwa dilindungi berupa Beruang madu, Owa dan Binturong di area rumahnya dengan dalih hobi pribadi," ungkapnya saat rilis kasus di Suraloka Interactive Zoo, Kamis (15/5/2025).

Wirdhanto menjelaskan, pelaku mengaku memperoleh satwa tersebut melalui transaksi daring, dimulai dari pencarian Musang di Facebook, berlanjut ke pembelian Binturong, Owa dan Beruang Madu melalui grup Whatsapp jual beli satwa.

Diketahui, Kegiatan memelihara satwa ini telah dilakukan oleh pelaku sejak November 2024. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan polisi.

"Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti di antaranya 2 ekor Beruang Madu, 5 ekor Binturong, 2 ekor Owa Serudung dan seekor Owa Ungko," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 40A ayat 1 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dengan adanya kejadian ini, Polda DI Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan atau memiliki satwa liar yang dilindungi baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Selalu mengecek legalitas dan asal usul hewan yang dimiliki. Serta, mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia," tutur Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi alam, Polda DI Yogyakarta akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar.

Laporkan segala bentuk kegiatan perburuan, perdagangan maupun pemeliharaan satwa dilindungi ke layanan kepolisian 110, kantor polisi terdekat atau media sosial Polda DI Yogyakarta untuk percepatan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Sejumlah pihak turut serta dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera pasca dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dihentikan sementara oleh klub Eredivisie akibat masalah status WNI dan izin kerja. Nasib keduanya kini menunggu kepastian hukum
Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Balai Kota Jakarta Pusat terpantau tetap berjalan normal pada Rabu (1/4/2026), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan baru berupa sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Empat mantan lawan Timnas Indonesia di kualifikasi justru lolos ke Piala Dunia 2026. Ironisnya, ada tim yang pernah dikalahkan skuad Garuda.
Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

BRI mengintegrasikan prinsip keberlanjutan yang diwujudkan melalui pengelolaan energi di lingkungan kerja, seperti penggunaan teknologi hemat energi (termasuk lampu LED),
4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

PSSI tengah cari lawan terbaik untuk FIFA Matchday Juni 2026. Italia, Serbia, Cile, hingga Peru bisa jadi kandidat kuat uji coba Timnas Indonesia.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT