LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hermin Tri saat memberikan keterangan kepada wartawa di Sleman, Yogyakarta, Jumat (25/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Wanita di Sleman Jadi Korban Penggelapan Uang Ratusan Juta oleh Tetangganya

Seorang wanita warga Godean, Sleman, Hermin Tri (51) menjadi korban penggelapan uang ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh teman masa kecilnya berinisial NHL.

Jumat, 25 Maret 2022 - 19:42 WIB

Sleman, DIY - Seorang wanita warga Godean, Sleman, Hermin Tri (51) menjadi korban penggelapan uang ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh teman masa kecilnya berinisial NHL. Korban terpaksa mempolisikan tetangganya itu lantaran tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya.

Kepada wartawan, Hermin mengaku sudah melaporkan tetangganya itu pada 5 November 2020 lalu.

"Sebelum saya melapor, saya sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, ternyata tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kewajiban mengembalikan uangnya," ujarnya Jumat (25/3/2022).

Diceritakan Hermin, kasus ini berawal saat ia sedang berada di luar kota dan mengalami keretakan rumah tangga dengan suami. Ia kemudian meminta tolong NHL untuk memindah bukukan tabungannya ke rekening adik sepupunya.

Baca Juga :

Hermin bahkan menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM berikut nomor PIN pada 3 Januari 2014. Ia sama sekali tidak menaruh curiga karena menjalin hubungan baik dengannya.

"Saya percaya karena dia teman waktu kecil, maka saya percaya untuk memindah bukukan tabungan milik saya ke rekening adik sepupu saya," terangnya.

Pada akhir Oktober 2014, Hermin mulai curiga karena terlapor sudah memakai uangnya tanpa izin. Ia kemudian meminta NHL mengembalikan uang tersebut tapi terlapor justru menghilang tanpa kabar.

"Dalam kasus ini, saya sebenarnya meminta agar terlapor mengembalikan uang yang telah diambil dari saya. Kalau tidak ada itikad baik ya jalur hukum yang akan saya tempuh. Totalnya sekitar Rp500 juta," papar Hermin.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa status NHL saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada 22 Maret 2022.

"Gelar perkara kasus penggelapan dilakukan, Selasa (22/3/2022). Kemudian hari ini, Jumat 25 Maret 2022, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya saat dihubungi wartawan Jumat (25/3/2022). (Andri Prasetyo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, landasan pacu atau runway Bandara VVIP IKN saat ini sudah mulai dilakukan pengaspalan sepanjang 3 ribu meter
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar duka atas meninggalnya istri dari Habib Luthfi, ini penjelasannya.
Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), salah satu anak usaha subholding upstream PT Pertamina (Persero) memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di Indonesia untuk mendukung operasional bisnisnya.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Buruh di Bekasi ikut menyikapi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
Selengkapnya