GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, 8 Tergugat Tolak Permohonan Intervensi

Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:16 WIB
Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi, Selasa (3/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).

Sidang ketiga ini dipimpin oleh Majelis Hakim Cahyono dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan ini, 8 tergugat menolak permohonan dari Muhammad Taufiq sebagai penggugat intervensi. 

"Secara hukum acara, tidak terpenuhi. Kami melihat, kapasitas pemohon intervensi tidak sama dengan gugatan yang dilayangkan di PN Surakarta," kata Ariyanto, kuasa hukum dari 7 tergugat ditemui usai persidangan, Selasa (3/6/2025).

Dalam sidang gugatan di PN Surakarta, jelas Ariyanto, pemohon intervensi menggugat ijazah palsu mantan presiden RI tersebut. Sekarang di PN Sleman, dia mendukung pihak penggugat untuk membuka data ijazah dari 8 tergugat dari UGM meliputi Rektor, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo selaku dosen pembimbing.

Dengan begitu, Ariyanto menganggap korelasinya berbeda, maka tidak bisa dipersamakan bahwa gugatan ini punya kepentingan yang sama.

"Secara materiil, kalau dia dikatakan sebagai penggugat intervensi otomatis dia bisa mendalilkan sama seperti penggugat Komardin. Namun, dia tidak bisa menjabarkan. Dalam konteks permohonannya, hanya menyampaikan bahwa punya kepentingan sama," ucapnya. 

Senada, Zahru Arqom selaku kuasa hukum Kasmojo mengatakan, pihak intervensi harusnya memiliki alasan logis secara yuridis yang urgensinya masuk ke perkara ini.

Apalagi, pemohon intervensi disebutnya sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai pihak penggugat dalam perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt di PN Surakarta.

"Jika kemudian, dia mendalilkan punya kepentingan yang sama atau obyek sengketa yang sama, otomatis ada duplikasi," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa hukum pemohon intervensi, Andhika Dian Prasetyo menganggap penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal, pihaknya menyatakan sebagai penggugat intervinient (voeging) yang mendukung salah satu pihak yakni penggugat.

"Wajar (ada penolakan) mengingat apa yang dikemukakan dari para tergugat, tentunya akan memberatkan mereka jika kami ikut tergabung sebagai intervinient," kata Andhika.

Ia mengeklaim bahwa isi dan materi gugatan di PN Surakarta dan PN Sleman berbeda. Tetapi, pihaknya tetap pada pendirian bahwa gugatan tersebut saling berkaitan, terutama fakta-fakta di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arthatel Bersama AGP Edukasi Anak tentang Internet Cerdas, Aman, dan Bertanggung Jawab

Arthatel Bersama AGP Edukasi Anak tentang Internet Cerdas, Aman, dan Bertanggung Jawab

PT Artha Telekomindo (Arthatel) bersama Artha Graha Peduli (AGP) melaksanakan kegiatan Corporate Social Safety Responsibility (CSSR) dengan memberikan edukasi literasi digital di SDN 01 Kuningan Barat, Jakarta Selatan. 
Produk UMKM Asal Sumut Perluas Dampak Bersama Pemberdayaan BRI: Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda

Produk UMKM Asal Sumut Perluas Dampak Bersama Pemberdayaan BRI: Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda

Di balik setiap produk lokal yang sukses menembus pasar internasional, selalu tersimpan kisah dedikasi dan perjuangan yang tak mudah. 
Meski Punya Peralta hingga Thom Haye, Nilai Pasar Persib Langsung Disalip Persija

Meski Punya Peralta hingga Thom Haye, Nilai Pasar Persib Langsung Disalip Persija

Persija Jakarta mengejutkan dengan menyalip Persib dalam daftar nilai pasar Super League 2026-2027. Skuad Macan Kemayoran masih berpeluang makin mahal.
Mantan Dirdik Jampidsus Dihadirkan di Praperadilan, Ungkap Sosok Febrie Adriansyah: Manut Pimpinan

Mantan Dirdik Jampidsus Dihadirkan di Praperadilan, Ungkap Sosok Febrie Adriansyah: Manut Pimpinan

Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jasman Panjaitan dihadirkan dalam sidang permohonan praperadilan perkara Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Kapolri Tinjau Baktikes di Gedung KSPSI Jatim

Kapolri Tinjau Baktikes di Gedung KSPSI Jatim

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan (Baktikes) Polri dalam rangkaian peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya, Jumat (21/8/2026).
Hasil Latihan Bebas F1 GP Belanda 2026: Kimi Antonelli Sukses Menjadi yang Tercepat di Sirkuit Zandvoort

Hasil Latihan Bebas F1 GP Belanda 2026: Kimi Antonelli Sukses Menjadi yang Tercepat di Sirkuit Zandvoort

Hasil Latihan Bebas F1 GP Belanda 2026 dimana Kimi Antonelli berhasil membawa Mercedes menjadi yang tercepat di Sirkuit Zandvoort.

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi mesum seorang warga negara asing (WNA) bersama dua wanita yang diduga warga lokal di depan rumah warga viral di ...
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Jagat media sosial TikTok dan X mendadak dihebohkan dengan munculnya narasi keberadaan video viral berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT