GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, 8 Tergugat Tolak Permohonan Intervensi

Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:16 WIB
Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi, Selasa (3/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).

Sidang ketiga ini dipimpin oleh Majelis Hakim Cahyono dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan ini, 8 tergugat menolak permohonan dari Muhammad Taufiq sebagai penggugat intervensi. 

"Secara hukum acara, tidak terpenuhi. Kami melihat, kapasitas pemohon intervensi tidak sama dengan gugatan yang dilayangkan di PN Surakarta," kata Ariyanto, kuasa hukum dari 7 tergugat ditemui usai persidangan, Selasa (3/6/2025).

Dalam sidang gugatan di PN Surakarta, jelas Ariyanto, pemohon intervensi menggugat ijazah palsu mantan presiden RI tersebut. Sekarang di PN Sleman, dia mendukung pihak penggugat untuk membuka data ijazah dari 8 tergugat dari UGM meliputi Rektor, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo selaku dosen pembimbing.

Dengan begitu, Ariyanto menganggap korelasinya berbeda, maka tidak bisa dipersamakan bahwa gugatan ini punya kepentingan yang sama.

"Secara materiil, kalau dia dikatakan sebagai penggugat intervensi otomatis dia bisa mendalilkan sama seperti penggugat Komardin. Namun, dia tidak bisa menjabarkan. Dalam konteks permohonannya, hanya menyampaikan bahwa punya kepentingan sama," ucapnya. 

Senada, Zahru Arqom selaku kuasa hukum Kasmojo mengatakan, pihak intervensi harusnya memiliki alasan logis secara yuridis yang urgensinya masuk ke perkara ini.

Apalagi, pemohon intervensi disebutnya sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai pihak penggugat dalam perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt di PN Surakarta.

"Jika kemudian, dia mendalilkan punya kepentingan yang sama atau obyek sengketa yang sama, otomatis ada duplikasi," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa hukum pemohon intervensi, Andhika Dian Prasetyo menganggap penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal, pihaknya menyatakan sebagai penggugat intervinient (voeging) yang mendukung salah satu pihak yakni penggugat.

"Wajar (ada penolakan) mengingat apa yang dikemukakan dari para tergugat, tentunya akan memberatkan mereka jika kami ikut tergabung sebagai intervinient," kata Andhika.

Ia mengeklaim bahwa isi dan materi gugatan di PN Surakarta dan PN Sleman berbeda. Tetapi, pihaknya tetap pada pendirian bahwa gugatan tersebut saling berkaitan, terutama fakta-fakta di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT