GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mbah Tupon Korban Praktik Mafia Tanah Masuk Dalam Daftar Tergugat di PN Bantul, Ini Penyebabnya

Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:45 WIB
Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon (kanan) didampingi istrinya saat ditemui awak media pada Mei 2025 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, Indah merupakan istri dari Achmadi. Mereka merupakan pemilik baru sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan perdata dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Rabu (11/6/2025).

"Benar, Mbah Tupon digugat oleh Muhammad Achmadi selaku Penggugat I dan Indah Fatmawati selaku Penggugat II. Gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi didaftarkan di PN Bantul sejak tanggal 11 Juni 2025," kata Gatot Raharjo, Humas PN Bantul saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul, Mban Tupon menjadi pihak tergugat III. Sementara, pihak tergugat utama Triono alias Tri Kumis sebagai penghubung, tergugat I Triyono orang yang diminta untuk memecah sertifikat, tergugat II notaris PPAT Anhar Rusli.

Nantinya, gugatan perdata ini akan disidangkan pertama pada Selasa (1/7/2025). Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Dhitya Kusumaning Prawarni serta hakim anggota Dirgha Zaki Azizul dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Terpisah, Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari telah menjelaskan adanya gugatan tersebut kepada kliennya di tengah penanganan kasus ini yang belum tuntas.

"Saya sempat datang untuk menjelaskan. Gugatan ini (Mbah Tupon) karena sebagai pemilik tanah," kata Suki.

Terkait progres penanganan kasus ini, Suki mengatakan, telah muncul nama-nama tersangka di antaranya Bibit Rustamta yang merupakan mantan DPRD Kabupaten Bantul, Triono, Vitri Wartini, Triyono, Muhammad Achmadi, Indah Fatmawati dan Anhar Rusli.

Suki mengatakan, kabar progres penanganan kasus itu diperoleh lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dokumen yang diterbitkan Rabu (11/6/2025) menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara kemudian ditetapkan tujuh orang tersangka.

Selama proses itu, ia mengungkapkan Mbah Tupon dimintai keterangan 3-4 kali di Polda DIY. Sukiratnasari mengaku beberapa kali melakukan pendampingan ketika Mbah Tupon diklarifikasi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap kali ada pendalaman kami dikonfirmasi, termasuk anak Mbah Tupon, Heri Setiawan," kata dia. 

Sementara itu, wartawan tvOnenews.com telah beberapa kali menghubungi Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Ihsan mengenai perkembangan proses penanganan perkara ini, namun sampai berita ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.

Trending

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT