GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Perusakan Mobil Polsek Godean Saat Geruduk Rumah Mas Pelayaran

Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil patroli milik Polsek Godean jenis Isuzu Panther pelat 3002-32-XXVI. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam perkara ini.
Jumat, 25 Juli 2025 - 18:44 WIB
Kanit 3 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Akbar Ramadhan saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil patroli milik Polsek Godean jenis Isuzu Panther pelat 3002-32-XXVI. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam perkara ini.

"Sampai saat ini, total sudah menetapkan empat tersangka. Rilis pertama ada dua tersangka. Ini ditambah dua tersangka inisial YP (30) dan AMR (21), seluruhnya warga Sleman dan ditangkap disini," kata Iptu Akbar Ramadhan, Kanit 3 Satreskrim Polresta Sleman kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dua tersangka yang lebih dulu diungkap oleh Polresta Sleman inisial BAP (18) warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul. Mereka bukan driver ojek online (ojol) melainkan masih berstatus pelajar.

Begitu pula dengan tersangka yang baru diamankan inisial YP. Dia juga bukan driver ojol melainkan warga yang kebetulan bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL). Sementara, AMR merupakan driver ojol.

Namun, akun yang dipakai bukan milik pribadi melainkan sewa. Saat ricuh terjadi, keduanya memiliki peran masing-masing.

"YP memukul pintu mobil patroli pada saat posisi sudah terguling. AMR memukul menggunakan bambu dibagian lampu depan mobil hingga pecah. Mereka ternyata ikut konvoi dari ketika di Polresta Sleman kemudian bergeser ke Godean," ungkap Akbar.

Lebih lanjut, keduanya terbukti melakukan perusakan mobil patroli karena aksinya terekam dalam video amatir yang didapatkan polisi dari media sosial. Terlihat, mereka menggunakan sarana bambu.

"Jadi, bambu ini awalnya dipakai oleh saudara YP untuk memukul pintu terus digeletakkan di pintu. Selanjutnya, diambil oleh AMR. Kemudian, digunakan untuk melakukan pemukulan dibagian lampu mobil hingga pecah," ucap Akbar.

Dari pengakuan AMR, dia nekat merusak mobil patroli sebagai bentuk solidaritas sesama driver ojol. Sedangkan, YP mengaku ikut meramaikan situasi yang saat itu tidak kondusif.

Pasca tertangkapnya empat tersangka ini, Polresta Sleman secepatnya melengkapi berkas untuk kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Rencana pelimpahan berkas ke Kejari) Secepatnya. Prosesnya tinggal pemberkasan butuh waktu sepekan," pungkas Akbar. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT