GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Sleman Hentikan Kasus Gugatan Ijazah Jokowi, Sebut Tak Berwenang Mengadili

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman membacakan putusan sela terhadap eksepsi dalam gugatan sidang perdata ijazah Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:07 WIB
Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho saat menyampaikan putusan sela terkait nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman membacakan putusan sela terhadap eksepsi dalam gugatan sidang perdata ijazah Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagaimana diketahui, gugatan dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn diajukan oleh Komardin selaku penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, delapan tergugat meliputi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo.

Dalam putusan sela tersebut, majelis hakim PN Sleman menerima eksepsi kompetensi absolut dari tergugat 1-7.

"Intinya, PN Sleman tidak punya kewenangan untuk menangani perkara nomor 106 Tahun 2025," kata Agung Nugroho, Wakil Ketua PN Sleman saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8/2025).

Agung menuturkan bahwa pertimbangan majelis hakim merujuk pada dalil-dalil gugatan dari pihak penggugat berkaitan dengan sengketa informasi publik. 

Sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka penyelesaiannya berada di Komisi Informasi Publik (KIP) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dengan dikabulkannya eksepsi absolut, ini menjadi putusan akhir terhadap perkara ini di PN Sleman. Namun demikian, jika para pihak memang tidak sependapat bisa mengajukan upaya hukum banding," ucap Agung.

Sementara, Komardin selaku penggugat menyebut PN Sleman salah mengartikan gugatan.

"Ini perbuatan melawan hukum berarti di PN Sleman dan harus mengadili," ucap Komardin. 

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dalam rentang waktu 14 hari sejak keluarnya putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah berproses di KIP. Ini diawali dengan permohonan dokumen lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM. Akan tetapi, permohonan itu ditolak. Selanjutnya, ia mengajukan permohonannya ke Rektor UGM dengan batas waktu 30 hari kerja. 

"Kalau tidak balas langsung ke KIP pusat, kira-kira September. Kalau PTUN belum. Kalau KIP menolak, baru ke PTUN," kata Komardin. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.
Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Briptu DP kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon. 
Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Sederet pemain Persib Bandung kompak menuliskan pesan perpisahan yang begitu emosional kepada Bojan Hodak yang tinggalkan jabatan pelatih kepala musim depan.
Pelindo Regional 2 Banten Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pelindo Regional 2 Banten Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pelindo Regional 2 Banten terus memperkuat keterbukaan informasi publik terkait program kerjanya.

Trending

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT