GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Banding Usai Gugatannya Dinyatakan Gugur PN Sleman, Ini Respon Kuasa Hukum UGM

Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:13 WIB
Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto saat merespon upaya banding yang akan diajukan penggugat Komardin seusai gugatan perdata ijazah palsu Jokowi dinyatakan gugur oleh PN Sleman, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi. Sehingga, gugatan dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn dinyatakan gugur.

"Dari kuasa hukum UGM sangat mengapresiasi atas putusan PN Sleman yang mana putusan itu secara normatif dapat kami terima," ucap Ariyanto saat ditemui awak media, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa permohonan penggugat terhadap UGM untuk membuka ijazah Jokowi masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Walaupun, ijazah sebagai objek yang dipermasalahkan sebenarnya tetap tunduk pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi. Hal tersebut menjadi kewenangannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Informasi Pusat (KIP). Sehingga, PN Sleman tidak memiliki kewenangan, meskipun perkaranya masuk dalam perbuatan melawan hukum.

"Makanya, beliau (Majelis Hakim PN Sleman) dalam hal ini melihat persoalan yang dipermasalahkan terkait sengketa keterbukaan informasi ijazah," kata Ariyanto.

Atas putusan ini, penggugat diketahui akan menempuh proses hukum berikutnya baik PT maupun keterbukaan informasi publik di KIP maupun upaya banding di PT.

Terkait hal tersebut, Ariyanto mewakili tergugat UGM siap menghadapinya. Menurutnya, upaya banding ini merupakan hak dari penggugat.

"Itu haknya Pak Komardin kaitannya banding atau tidak. Ya kalau mereka (penggugat) dalam hal ini memindahkan sengketa kepada dua institusi itu, mau tidak mau kita dari UGM melihat bahwa sebagai institusi pendidikan harus memberi penjelasan atau pendidikan hukum kepada masyarakat," tutur Ariyanto.

Sebelumnya, penggugat Komardin akan mengajukan banding terkait putusan sela ini ke PT dalam rentang waktu 14 hari, sejak keluarnya putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah berproses di Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini diawali dari permohonan dokumen lewat Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak. Selanjutnya, penggugat harus mengajukan permohonan pada Rektor dengan batas waktu 30 hari.

"Kalau tidak balas ke KIP pusat, kira-kira September. Kalau PTUN belum. Kalau KIP menolak, baru ke PTUN," kata Komardin. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.
Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Hidung Luka dan Gigi Patah, Warga Ambon Laporkan Oknum Brimob ke Polda Maluku

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Briptu DP kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon. 
Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Respons Para Pemain Setelah Bojan Hodak Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Sederet pemain Persib Bandung kompak menuliskan pesan perpisahan yang begitu emosional kepada Bojan Hodak yang tinggalkan jabatan pelatih kepala musim depan.

Trending

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT