News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Banding Usai Gugatannya Dinyatakan Gugur PN Sleman, Ini Respon Kuasa Hukum UGM

Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:13 WIB
Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto saat merespon upaya banding yang akan diajukan penggugat Komardin seusai gugatan perdata ijazah palsu Jokowi dinyatakan gugur oleh PN Sleman, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi. Sehingga, gugatan dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn dinyatakan gugur.

"Dari kuasa hukum UGM sangat mengapresiasi atas putusan PN Sleman yang mana putusan itu secara normatif dapat kami terima," ucap Ariyanto saat ditemui awak media, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa permohonan penggugat terhadap UGM untuk membuka ijazah Jokowi masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Walaupun, ijazah sebagai objek yang dipermasalahkan sebenarnya tetap tunduk pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi. Hal tersebut menjadi kewenangannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Informasi Pusat (KIP). Sehingga, PN Sleman tidak memiliki kewenangan, meskipun perkaranya masuk dalam perbuatan melawan hukum.

"Makanya, beliau (Majelis Hakim PN Sleman) dalam hal ini melihat persoalan yang dipermasalahkan terkait sengketa keterbukaan informasi ijazah," kata Ariyanto.

Atas putusan ini, penggugat diketahui akan menempuh proses hukum berikutnya baik PT maupun keterbukaan informasi publik di KIP maupun upaya banding di PT.

Terkait hal tersebut, Ariyanto mewakili tergugat UGM siap menghadapinya. Menurutnya, upaya banding ini merupakan hak dari penggugat.

"Itu haknya Pak Komardin kaitannya banding atau tidak. Ya kalau mereka (penggugat) dalam hal ini memindahkan sengketa kepada dua institusi itu, mau tidak mau kita dari UGM melihat bahwa sebagai institusi pendidikan harus memberi penjelasan atau pendidikan hukum kepada masyarakat," tutur Ariyanto.

Sebelumnya, penggugat Komardin akan mengajukan banding terkait putusan sela ini ke PT dalam rentang waktu 14 hari, sejak keluarnya putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah berproses di Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini diawali dari permohonan dokumen lewat Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak. Selanjutnya, penggugat harus mengajukan permohonan pada Rektor dengan batas waktu 30 hari.

"Kalau tidak balas ke KIP pusat, kira-kira September. Kalau PTUN belum. Kalau KIP menolak, baru ke PTUN," kata Komardin. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber tentang satu jam paling mustajab di hari Jumat, jangan sampai terlewat untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT.
5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 11 Juli 2026: Aries ada peluang rezeki tak terduga hingga karies melesat. Bagaimana dengan zodiakmu?
Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Sejumlah dokumen hingga perangkat komputer disita dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yang tengah dilalukan Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya. 
Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 11 Juli 2026: Aries ada peluang rezeki tak terduga hingga karies melesat. Bagaimana dengan zodiakmu?
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT