GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Banding Usai Gugatannya Dinyatakan Gugur PN Sleman, Ini Respon Kuasa Hukum UGM

Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:13 WIB
Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto saat merespon upaya banding yang akan diajukan penggugat Komardin seusai gugatan perdata ijazah palsu Jokowi dinyatakan gugur oleh PN Sleman, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Tergugat UGM, Ariyanto mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memutuskan tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait dugaaan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi. Sehingga, gugatan dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN.Smn dinyatakan gugur.

"Dari kuasa hukum UGM sangat mengapresiasi atas putusan PN Sleman yang mana putusan itu secara normatif dapat kami terima," ucap Ariyanto saat ditemui awak media, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa permohonan penggugat terhadap UGM untuk membuka ijazah Jokowi masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Walaupun, ijazah sebagai objek yang dipermasalahkan sebenarnya tetap tunduk pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi. Hal tersebut menjadi kewenangannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Informasi Pusat (KIP). Sehingga, PN Sleman tidak memiliki kewenangan, meskipun perkaranya masuk dalam perbuatan melawan hukum.

"Makanya, beliau (Majelis Hakim PN Sleman) dalam hal ini melihat persoalan yang dipermasalahkan terkait sengketa keterbukaan informasi ijazah," kata Ariyanto.

Atas putusan ini, penggugat diketahui akan menempuh proses hukum berikutnya baik PT maupun keterbukaan informasi publik di KIP maupun upaya banding di PT.

Terkait hal tersebut, Ariyanto mewakili tergugat UGM siap menghadapinya. Menurutnya, upaya banding ini merupakan hak dari penggugat.

"Itu haknya Pak Komardin kaitannya banding atau tidak. Ya kalau mereka (penggugat) dalam hal ini memindahkan sengketa kepada dua institusi itu, mau tidak mau kita dari UGM melihat bahwa sebagai institusi pendidikan harus memberi penjelasan atau pendidikan hukum kepada masyarakat," tutur Ariyanto.

Sebelumnya, penggugat Komardin akan mengajukan banding terkait putusan sela ini ke PT dalam rentang waktu 14 hari, sejak keluarnya putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah berproses di Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini diawali dari permohonan dokumen lewat Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak. Selanjutnya, penggugat harus mengajukan permohonan pada Rektor dengan batas waktu 30 hari.

"Kalau tidak balas ke KIP pusat, kira-kira September. Kalau PTUN belum. Kalau KIP menolak, baru ke PTUN," kata Komardin. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT