News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Komentar Pedas Warganet, Polda DIY Beberkan Fakta Penangkapan 5 Pelaku Judi Online di Bantul

Polda DI Yogyakarta meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online (judol) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:00 WIB
Kelima tersangka praktik judol terorganisir di Banguntapan, Kabupaten Bantul yang telah diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda DI Yogyakarta, Kamis (30/7/2025) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online (judol) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menegaskan bahwa proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS.

Mereka menjalankan praktik judol dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan sebagai bentuk komitmen Polda DI Yogyakarta melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tindak pidana online.

Apabila di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” lanjut Slamet.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktik perjudian di wilayah DIY.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut," tegas Ihsan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua aktivitas judi online karena merupakan kejahatan.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya," Pungkas Ihsan. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga mempunyai 55 aset berupa tanah dan bangunan, tetapi banyak yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi mulai dari Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

Kompetisi ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Tiga cabang olahraga dipertandingkan, yakni bulu tangkis, mini soccer, dan bola basket.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT