Pameran Pertanahan 2025 di Yogyakarta, Edukasi Masyarakat Mengetahui Asal-Usul Hingga Pengelolaan Tanah Kasultanan
- Tim tvOne - Tim tvOne
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta melalui Paniradya Pati Kaistimewaan menyelenggarakan pameran pertanahan 2025.
Pameran ini menjadi wadah edukasi bagi semua lapisan masyarakat mengenai asal usul, pemanfaatan hingga pengelolaan tanah Kasultanan, Kadipaten maupun Kalurahan.
Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan bahwa pameran pertanahan ini sekaligus refleksi perjalanan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY. Satu di antara kewenangannya yaitu mengurusi urusan pertanahan.
"Berkaitan dengan urusan pertanahan, salah satu kewenangan keistimewaan yang ada di DIY. Berupa adanya kejelasan informasi dan transparansi terhadap kemanfaatan pemanfaatan tanah. Agar masyarakat luas dapat memanfaatkan tanah Kasultanan, Kadipaten sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tutur Aris saat membuka pameran di Museum Sonobudoyo, Rabu (3/8/2025).
Aris melanjutkan, rangkaian peringatan UUK menjadi momentum untuk kembali memahami dan memaknai hakikat pertanahan yang ada di DIY dalam hal ini khususnya tanah Kasultanan dan Kadipaten.Â
Tahun ini, acara pameran pertanahan mengangkat tema 'Dari Jejak Sejarah Menuju Tertib Pertanahan Masa Depan'. Dalam artian, tanah bukan hanya sekadar ruang, tetapi lebih dari jejak panjang sejarah, identitas budaya dan sumber kehidupan.Â
"Sekarang ini, tanah Kasultanan dan Kadipaten memasuki babak baru yakni menjadi pondasi menuju tertib pertanahan yang berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ucap Aris.
Pameran yang diselenggarakan selama dua hari, mulai 3-4 September 2025 berkat kerjasama dan kolaborasi antara OPD di lingkungan Pemda DIY, seperti Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Dinas Kebudayaan, UPT Museum Sonobudoyo, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Kesra. Serta, dukungan dari Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Aris mengatakan, pameran pertanahan 2025 menyajikan dokumen arsip, peta-peta historis, visualisasi spasial, hingga rencana tata ruang digital terkait tanah Kasultanan dan Kadipaten. Serta klinik konsultasi pertanahan. Juga menayangkan talkshow pertanahan.
Diharapkan, pameran ini mampu memberikan informasi, solusi atas permasalahan yang seringkali dijumpai oleh masyarakat terkait pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten. Serta, menambah wawasan sekaligus pengetahuan pengunjung berkaitan asal-usul tanah Kasultanan dan Kadipaten, mulai dari kebijakan pengelolaan, tantangan di lapangan serta upaya transformasi menuju pertanahan yang semakin baik.Â
Kepala Dinas Pertanahan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto mendukung terselenggaranya pameran ini karena bagian dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, salah satunya urusan pertanahan.Â
Dalam UU tersebut, terdapat regulasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten yang diatur dalam Perdais DIY Tahun Nomor 1 Tahun 2017. Serta, Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 yang mengatur pemanfaatan tanah kalurahan.Â
DPTR juga menyediakan klinik konsultasi bagaimana prosedur pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten yang diatur dalam Pergub DIY Nomor 49 Tahun 2018. Dengan demikian, masyarakat bisa berkonsultasi terkait pembaharuan hak guna bangunan serta perpanjangannya sekaligus hak pakai di atas tanah milik Kasultanan. Pun pemanfaatan tanah kalurahan.Â
"Harapannya, tidak ada lurah, pamong maupun masyarakat yang terlibat persoalan pidana," ucap Bayu. (buz)
Â
Load more