News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Perusakan dan Pelemparan Bom Molotov di Enam Pos Polisi di Yogyakarta dan Sleman Dibekuk Polisi

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim Satreskrim Polresta Yogyakarta dibantu Densus 88 dan Resmob Polresta Sleman melakukan proses penyelidikan.
Kamis, 11 September 2025 - 14:17 WIB
Dua tersangka pelemparan bom molotov di enam pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah hukum Polda DI Yogyakarta pada 4 September 2025 lalu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah ARS alias Kopul (21) warga Godean, Kabupaten Sleman dan DSP alias Yaya (24) warga Kasihan, Bantul. Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polresta Yogyakarta.

 

"Jadi kedua tersangka kami tangkap setelah kedapatan melakukan perusakan dan pelemparan bom molotov di Pos Polisi Pingit Kota Yogyakarta dan lima Pos Polisi lainnya di Kabupaten Sleman," kata Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus, Kamis (11/9/2025).

 

Lebih lanjut, lima pos polisi di Kabupaten Sleman yang menjadi sasaran meliputi Pos Polisi Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor dan Denggung.

 

Kombes Pol Eva menuturkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah tim Satreskrim Polresta Yogyakarta dibantu Densus 88 dan Resmob Polresta Sleman melakukan proses penyelidikan. Pascakejadian, tim gabungan menyusuri sebanyak 41 titik CCTV pada rute yang dilewati oleh tersangka. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri orang yang diduga melakukan pelemparan molotov.

 

Singkap cerita, pada Rabu (10/9/2025) pukul 03.00 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan ke rumah ARS di Godean. Tapi saat itu, ARS sudah kabur sehingga polisi melaksanakan tindakan persuasif kepada pihak keluarga. 

 

Sekira 10.00 WIB, ARS diamankan ke Polresta Yogyakarta. Dari keterangan ARS, dalam pembuatan molotov dibantu oleh tersangka DSP. Dilanjutkan pukul 17.00 WIB, DSP berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Yogyakarta.

 

"Jadi, peran ARS itu yang melempar molotov. Sementara, DSP yang membantu membuat molotov," ucap Kombes Pol Eva.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan bahwa kedua tersangka yang ditahan tersebut sebelumnya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Mapolda DI Yogyakarta. Mereka nekat melempari sejumlah pos polisi karena ikut-ikutan konten yang melihatkan aksi serupa di media sosial (medsos) TikTok.


"Tidak terlibat (demo di Polda DIY). Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan jaminan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak-anak serta ibu hamil akan terus dilaksanakan tanpa henti.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan jaminan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak-anak serta ibu hamil akan terus dilaksanakan tanpa henti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT