News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjualan Tanah Kas Desa Rugikan Negara Rp 733 Juta, Kejati DIY Tetapkan Eks Dukuh Candirejo Sebagai Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menetapkan mantan Dukuh Candirejo inisial S sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan penjualan atas sebagian obyek Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman.
Jumat, 12 September 2025 - 17:00 WIB
Eks Dukuh Candirejo inisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan TKD ditangkap oleh Kejati DIY, Kamis (11/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menetapkan mantan Dukuh Candirejo inisial S sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan penjualan atas sebagian obyek Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman. Tim Penyidik menetapkan tersangka S pada Kamis (11/9/2025).

"Penetapan tersangka S dilakukan setelah penyidik Kejati DIY memperoleh dua alat bukti yang cukup," ucap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan bahwa praktik korupsi ini terjadi semasa S masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 sampai dengan 25 Desember 2020.

Pada saat kegiatan inventarisasi Tahun 2010, tersangka S yang waktu itu dilibatkan sebagai anggota tim inventarisasi clearing Candirejo secara sengaja dan bekerja sama dengan saksi TB selaku Carik Kalurahan Tegaltirto dan saksi SN selaku Lurah Tegaltirto telah menghilangkan aset TKD Persil 108 yang terletak di Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman dengan alasan tanahnya kebanjiran sehingga dicoret dari legger dan data inventarisasi TKD.

"Alhasil dengan modus itu, Persil 108 tidak dimasukkan ke dalam laporan daftar inventarisasi TKD Kalurahan Tegaltirto tahun 2010," kata Herwatan.

Selanjutnya, tersangka S diduga menguasai TKD Persil 108 dengan memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris dari warganya untuk dijual ke Yayasan Yeremia Pemenang, beralamat di Jalan Meruya Selatan No. 66, Kembangan, Jakarta Pusat. Adapun, SHM No. 2883 seluas 1.747 meter persegi dijual dengan harga Rp 1,1 Miliar. Sementara, SHM No. 5000 yang berisikan Persil 108 sebesar Rp 300 juta.

Di tas tanah tersebut, ungkap Herwatan, ada yang didirikan bangunan namun juga ada yang masih berupa lahan. Rencananya, TKD itu akan digunakan untuk usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, tim penyidik Kejati DIY melihat perbuatan tersangka S bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 tahun 2008, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 tahun 2017 dan Peraturan Gubernur No. 34 tahun 2017.

"Perbuatan tersangka S telah menimbulkan kerugian keuangan negara bagi Pemerintah Kalurahan Tegaltirto berdasarkan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. X700/56/PM/2025 tanggal 23 Mei 2021 sebesar Rp 733.084.739," ungkap Herwatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus HIV/AIDS di Sumsel Bertambah 380 Orang, 28 Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Sumsel Bertambah 380 Orang, 28 Pasien Dilaporkan Meninggal

Dinkes Sumsel mencatat sebanyak 380 kasus baru HIV/AIDS ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2026, dengan 28 orang di antaranya meninggal dunia.
Anak Hilang Kembali, Pelatih Persib Sambut Pemain Pinjaman di Latihan Perdana

Anak Hilang Kembali, Pelatih Persib Sambut Pemain Pinjaman di Latihan Perdana

Dari nama-nama yang kembali adalah Henhen Herdiana, Hamra Hehanussa, Adzikri Fadillah dan Ikhwan Tanamal kembali bergabung dengan Persib Bandung. 
Tri Tito Ungkap PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga, Perlu Kolaborasi Pemda

Tri Tito Ungkap PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga, Perlu Kolaborasi Pemda

Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan sinergi Pemda dibutuhkan untuk mempercepat program prioritas pemerintah.
Erling Haaland Kelelahan

Erling Haaland Kelelahan

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, mengungkap alasan di balik keputusan menarik keluar Erling Haaland saat menghadapi Inggris pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Peruntungan finansial diperkirakan berpihak kepada sejumlah zodiak pada Senin, 13 Juli 2026. Siapa saja zodiak yang disebut-sebut bakal bercuan deras besok?
Lahan Pertanian Mulai Pulih dan Kembali Ditanami Padi, Sekda Aceh Apresiasi Satgas PRR

Lahan Pertanian Mulai Pulih dan Kembali Ditanami Padi, Sekda Aceh Apresiasi Satgas PRR

Pemulihan lahan pertanian pascabencana di Aceh saat ini telah mencapai 32%. Gerakan tanam padi perdana mengawali kebangkitan sektor pertanian dan percepatan pemulihan ekonomi.

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner bawa kabar menggembirakan dari Eropa jelang gabung pemusatan latihan Timnas Indonesia. Bek 22 tahun itu kembali menunjukkan performa impresif.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT