News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 66 Orang Ditangkap Pasca Demo di Yogyakarta, Dua Orang Ditetapkan Tersangka dan Masih Ditahan

etidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.
Jumat, 12 September 2025 - 22:50 WIB
Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Setidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan atau disingkat Bara Adil. Anggotanya terdiri dari LBH Yogyakarta, LKBH FH UII, PHB Peradi Kota Yogyakarta, LBH IKADIN, LBH APIK Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, LKBH Pandawa, PKBH FH UMY dan Kantor Hukum Suarkala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Bara Adil dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban represif aparat saat menyampaikan aspirasinya. Apalagi, eskalasi demonstrasi yang merambah ke sejumlah daerah beberapa hari lalu berujung pada tindakan anarkis.

Di Yogyakarta, tercatat ada 66 orang ditangkap imbas demon yang mana 24 orang di antaranya anak-anak. Sementara, seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia.

"Dari 66 orang yang ditangkap, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Seorang dewasa dan satunya lagi anak-anak yang ditangkap pada 31 Agustus lalu. Sisanya, sudah dibebaskan pada 1 September," kata Kharisma Wardhatul Khusniah, Perwakilan LBH Yogyakarta saat Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, penangkapan dua tersangka yang tidak disebutkan identitasnya oleh Kharisma itu terkait dengan kasus dugaan pelemparan bom molotov maupun kepemilikan senjata tajam (sajam). Hingga saat ini, mereka masih ditahan oleh aparat kepolisian baik di Polda DIY maupun dititipkan di tempat rehabilitasi anak. 

Karena itu, Bara Adil saat ini masih melakukan proses diskusi secara internal untuk melakukan advokasi, khususnya bagi tersangka dewasa. Sementara, tersangka anak sudah mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) maupun pekerja sosial dari Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang satu orang dewasa sedang kami bahas lagi untuk didampingi. Komunikasi terakhir memang ada upaya (polisi) menghalang-halangi untuk ketemu," ucap Kharisma.

Di sisi lain, upaya ini dilakukan sekaligus mendalami apakah tindak pidana yang dituduhkan polisi terhadap tersangka adalah benar. Sebab, Bara Adil melihat di sejumlah daerah banyak insiden salah tangkap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT