News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 66 Orang Ditangkap Pasca Demo di Yogyakarta, Dua Orang Ditetapkan Tersangka dan Masih Ditahan

etidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.
Jumat, 12 September 2025 - 22:50 WIB
Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Setidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan atau disingkat Bara Adil. Anggotanya terdiri dari LBH Yogyakarta, LKBH FH UII, PHB Peradi Kota Yogyakarta, LBH IKADIN, LBH APIK Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, LKBH Pandawa, PKBH FH UMY dan Kantor Hukum Suarkala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Bara Adil dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban represif aparat saat menyampaikan aspirasinya. Apalagi, eskalasi demonstrasi yang merambah ke sejumlah daerah beberapa hari lalu berujung pada tindakan anarkis.

Di Yogyakarta, tercatat ada 66 orang ditangkap imbas demon yang mana 24 orang di antaranya anak-anak. Sementara, seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia.

"Dari 66 orang yang ditangkap, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Seorang dewasa dan satunya lagi anak-anak yang ditangkap pada 31 Agustus lalu. Sisanya, sudah dibebaskan pada 1 September," kata Kharisma Wardhatul Khusniah, Perwakilan LBH Yogyakarta saat Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, penangkapan dua tersangka yang tidak disebutkan identitasnya oleh Kharisma itu terkait dengan kasus dugaan pelemparan bom molotov maupun kepemilikan senjata tajam (sajam). Hingga saat ini, mereka masih ditahan oleh aparat kepolisian baik di Polda DIY maupun dititipkan di tempat rehabilitasi anak. 

Karena itu, Bara Adil saat ini masih melakukan proses diskusi secara internal untuk melakukan advokasi, khususnya bagi tersangka dewasa. Sementara, tersangka anak sudah mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) maupun pekerja sosial dari Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang satu orang dewasa sedang kami bahas lagi untuk didampingi. Komunikasi terakhir memang ada upaya (polisi) menghalang-halangi untuk ketemu," ucap Kharisma.

Di sisi lain, upaya ini dilakukan sekaligus mendalami apakah tindak pidana yang dituduhkan polisi terhadap tersangka adalah benar. Sebab, Bara Adil melihat di sejumlah daerah banyak insiden salah tangkap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Aplikasi Imah Aing, Terobosan Baru KDM agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah

Mengenal Aplikasi Imah Aing, Terobosan Baru KDM agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah

Dedi Mulyadi mengatakan digitalisasi pengajuan bantuan diperlukan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu)
Erwin Beberkan Perkembangan Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI: Akan Dilakukan Investigasi

Erwin Beberkan Perkembangan Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI: Akan Dilakukan Investigasi

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kini UI melakukan investigasi
Meski Rumahnya Terancam Digusur, Ibu Ini Justru Bersyukur Anaknya Bisa Kuliah Berkat Bantuan Dedi Mulyadi

Meski Rumahnya Terancam Digusur, Ibu Ini Justru Bersyukur Anaknya Bisa Kuliah Berkat Bantuan Dedi Mulyadi

Kisah haru Ceu Nining, penjual kopi di gubuk liar yang terancam digusur, namun bersyukur karena anaknya bisa tetap kuliah berkat bantuan Dedi Mulyadi.
Bareskrim Ceritakan Cara Ki Bedil Jual Senpi Ilegal: Harganya Sekitar Rp15-20 Juta

Bareskrim Ceritakan Cara Ki Bedil Jual Senpi Ilegal: Harganya Sekitar Rp15-20 Juta

Bareskrim Polri ceritakan tentang Tatang Sutardin alias Ki Bedil menjual senjata api (senpi) ilegal hasil rakitannya melalui media sosial. Senpi itu, menurut
Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Viral, Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, Pupung Ceritakan Kronologinya

Viral, Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, Pupung Ceritakan Kronologinya

Viral di media sosial terkait anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku SK pengangkatannya digadai atasan ke bank hingga menunggak cicilan. Akibatnya tunjangan bulan

Trending

Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Penjagaan Jembatan Cirahong dihentikan Dedi Mulyadi picu protes kades. Terungkap potensi penghasilan warga dari pungutan bisa capai puluhan juta per bulan.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, membuat  Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan angkat bicara. Bahkan BEM
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT