LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mobil tersangka yang digunakan untuk membeli BBM subsidi
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Modus Pompa Akuarium

"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter," ujar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang

Selasa, 19 April 2022 - 20:49 WIB

Sleman, DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polisi menangkap dua orang pelaku yakni AD (39) dan TY (44) dari dua LP berbeda.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, modus mereka adalah menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter, nanti balik ke SPBU yang pertama, terus seperti itu" ujarnya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (19/4/2022).

Pengungkapan ini, kata Roberto, berawal dari hasil koordinasi antara satgas dengan masyarakat. Petugas menemukan adanya mobil yang melakukan pembelian BBM subsidi secara mencurigakan.

Baca Juga :

Tersangka AD ditangkap ditangkap Jumat (8/4/2022) saat keluar dari SPBU di wilayah Godean, Sleman. Sementara tersangka TY ditangkap di wilayah Mlati, Sleman pada Minggu (17/4/2022).

Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sekitar 600 liter BBM bersubsidi. Pelaku membeli BBM subsidi dengan harga Rp 5.159 per liter, kemudian menjualnya kepada industri dengan harga antara Rp 7-8 ribu.

"Jadi rata-rata mendapatkan keuntungan Rp 2 ribu sampai Rp 2.500 atau Rp 3 ribu per liter," terang Roberto.

Menurutnya, para pelaku sudah beraksi selama sekitar satu tahun. Mereka biasanya membeli solar subsidi pada pagi hari sekali.

"Modus yang kedua, mereka rata-rata bermain di pagi hari sekali. Jadi ketika orang masih belum ramai, mereka bermain," tegasnya.

Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto menerangkan, tersangka AD tidak hanya membeli solar bersubsidi tapi juga BBM jenis lain seperti pertalite dan pertamax. Dari tangannya petugas mengamankan 35 liter solar, 70 liter pertamax, dan 105 liter pertalite yang dimasukkan dalam beberapa jeriken.

Sedangkan dari tersangka TY, petugas mengamankan 495 liter BBM subsidi. Pelaku membeli BBM menggunakan mobil jenis minibus yang telah dimodifikasi tangkinya dengan pompa akuarium.

"Ini modusnya dengan merakit tangki yang ada di mobil kemudian dipasang dengan pompa akuarium untuk memudahkan pelaku mengalihkan atau memindah dari tangki ke jeriken-jeriken yang disediakan pelaku," beber Rianto.

Para pelaku akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Apabila adanya penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga terhadap BBM bersubsidi, ancaman hukuman 6 tahun dengan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (apo/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Tanzania: Uji Kelayakan Pemain Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Tanzania: Uji Kelayakan Pemain Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan menjamu Tanzania di laga latih tanding. 
Evaluasi Penerbangan Haji 2024 Fase Pertama, Kemenhub: 48 Kali Terlambat, Paling Banyak Garuda Indonesia

Evaluasi Penerbangan Haji 2024 Fase Pertama, Kemenhub: 48 Kali Terlambat, Paling Banyak Garuda Indonesia

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat 42 keterlambatan pesawat Garuda Indonesia dalam pemberangkatan jemaah haji Indonesia.
Kembali Erupsi setinggi 700 Meter, 6 Desa di Kaki Gunung Lewotobi Laki-laki Hujan Abu

Kembali Erupsi setinggi 700 Meter, 6 Desa di Kaki Gunung Lewotobi Laki-laki Hujan Abu

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Minggu (2/6/2024) kembali erupsi dengan tinggi kolom abu vulkanik mencapai 700 meter dari puncak gunung
Gunakan Visa & Gelang Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi

Gunakan Visa & Gelang Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi

37 warga Sulawesi Selatan, diamankan polisi Askar Arab Saudi, karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji diduga gunakan visa haji palsu.
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba antar Lapas di Sidoarjo

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba antar Lapas di Sidoarjo

Jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Madiun berhasil dibongkar oleh Petugas Reskrim Polsek Balongbendo, Sidoarjo.
Kompetisi Nasional Panjat Tebing Akan Digelar di Makassar Juli Mendatang

Kompetisi Nasional Panjat Tebing Akan Digelar di Makassar Juli Mendatang

Kompetisi panjat tebing akan pertemukan atlit-atlit nasional di kampus Universitas Muslim Indonesia bulan depan. Kompetisi tersebut mempertandingkan 3 kategori.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Viral video seorang perempuan yang diduga lecehkan anak kecil di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perempuan diduga sang ibu melakukan pelecehan kepada anak yang memakai baju biru tersebut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya