News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi Usulan DPR Soal Satu Akun Satu Medsos, Wamenkomdig: Second Account Gak Masalah Asal Autentikasi Jelas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria mengklarifikasi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan satu akun, satu media sosial (medsos).
Kamis, 18 September 2025 - 18:41 WIB
Wamenkomdigi RI, Nezar Patria ditemui sesuai mengisi acara seminar nasional dan penyerahan penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo UGM, Kamis (18/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria mengklarifikasi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan satu akun, satu media sosial (medsos).

Ia berpandangan, usulan yang disampaikan oleh fraksi Gerindra itu mempunyai maksud terkait kejelasan dalam soal registrasi penggunaan single ID. Ini sudah dicanangkan sejak lama, sejalan dengan data governance di Indonesia yang memuat seperangkat regulasi semacam Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema single ID itu telah termuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.

"Perlu diklarifikasi, satu akun satu medsos mungkin maksudnya adalah kejelasan dalam soal regulasi yang menggunakan single ID. Itu (single ID) merujuk pada autentikasi dan verifikasi data kependudukan," terang Nezar ditemui sesuai mengisi acara seminar nasional dan penyerahan penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo UGM, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, hal ini penting ketika hendak melakukan transaksi digital yang mana harus ada autentikasi dan verifikasi data. Nezar menyebut, penggunaan lebih dari satu akun medsos sebenarnya bukan menjadi persoalan, sepanjang autentikasi dan verifikasi bisa dilakukan.

"Second account, third account itu sebetulnya gak masalah asal autentikasi dan verifikasi jelas," ucapnya.

Disampaikan Nezar bahwa penerapan single ID ataupun digital ID gunanya untuk mencegah konten-konten negatif menyebar luas tanpa ada pertanggungjawaban. Terkait hal ini, Komdigi menginginkan adanya ruang digital yang aman dan bertanggung jawab bagi publik, sehingga lebih banyak bermanfaat. 

"Ini hanya untuk memitigasi risiko konten-konten negatif. Jadi satu akun ini, mungkin yang harus diverifikasi, merujuk pada single ID dan juga digital ID," tutur Nezar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menekankan, pemerintah juga sudah mengatur dari sisi hulu untuk tata kelola data pribadi, misalnya pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal untuk tiga kartu SIM.

"Jadi, ada juga mencoba menclonning data kemudian dijual dengan bebas, beli SIM card di konter gitu dan orang bisa bebas pakai. Akibatnya scamming, kejahatan online, dengan identitas palsu atau memakai data orang lain itu terjadi," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan daring melalui Zoom Meeting untuk membahas penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT