News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Bongkar Praktik Jasa Pembuatan SIM Palsu di Medsos, 8 Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan praktik jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di media sosial (medsos). Delapan orang pelaku berhasil diringkus polisi.
Senin, 22 September 2025 - 19:09 WIB
Delapan pelaku praktik jasa pembuatan SIM palsu dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (22/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan praktik jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di media sosial (medsos). Delapan orang pelaku berhasil diringkus polisi. Sementara, satu orang masih dalam pencarian atau buron. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menuturkan bahwa, sindikat praktik jasa pembuatan SIM palsu terungkap saat personilnya melakukan patroli siber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, personil mencoba menghubungi nomor yang berada di tautan media tersebut. Saat itu, personilnya diarahkan untuk mengisi formulir serta mengirimkan foto setengah badan dan tanda tangan. Lalu, paket akan dikirim secara Cash on Delivery (COD). 

Dari praktik tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis (28/8/2025) lalu, dilakukan pembuntutan terhadap satu orang terduga pelaku yang akan mengirimkan hasil SIM palsu tersebut ke agen pengiriman di wilayah Danurejan. 

"Dari situ, satu orang berhasil diamankan. Kita lakukan pengembangan, akhirnya menangkap tujuh orang tambahan yang mana satu orang masih DPO sampai saat ini," ucap Kompol Riski saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (22/9/2025). 

Dalam aksinya, delapan orang pelaku memiliki perannya masing-masing. Adapun, pelaku inisial KT (39) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta dan AB (36) warga Batang, Jawa Tengah sebagai pemberi modal dan penyedia material serta menyiapkan semua fasilitas kerja termasuk tempat tinggal. 

Selanjutnya, FJL (25), IA (41) dan RYP (41) warga Kota Yogyakarta sebagai tim produksi merangkap admin customer service (CS).

Kemudian, RI (33) dan HDI (30) warga Bantul sebagai CS dan DNT (29) sebagai admin. Sedangkan, seorang pelaku yang masih buron inisial CY sebagai tim editor. 

Kompol Riski menuturkan, bila para pelaku menjual SIM kepada pemesannya dengan harga variasi seperti SIM C seharga Rp 650.000, SIM A Rp 850.000, SIM A Umum Rp 950.000, SIM B Rp 1.100.000, SIM B1 Rp 1.250.000, SIM B1 Umum Rp 1.300.000 dan SIM B2 Umum Rp 1.450.000-1.500.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi harga SIM yang diperjualbelikan bervariasi mulai dari Rp 650.000 sampai Rp 1,5 juta," ungkap Kompol Riski. 

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti di antaranya 15 bungkus paket hijau yang berisi SIM yang diduga palsu, delapan unit handphone, 370 pos amplop bungkus warna hijau, 15 buah scrub sticker, 5 buah solasi, 1 buah penggaris, 5 pack plastik laminasi masing-masing isi 20 lembar, 7 lembar SIM palsu, 10 lembar bahan ID card, 4 lembar SIM palsu setengah jadi, 5 dus bekas PVC ID card, 190 buah dompet untuk menyiapkan kartu SIM, 1 alat pemotong kertas, 3 roll gulungan kertas, stiker segel amplop dan 1 unit printer. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT