GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Pengadaan Bandwith Internet, Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan Milik Mantan Kadis Kominfo Sleman

Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.
Jumat, 26 September 2025 - 19:45 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menunjukkan barang sitaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya beralamat di Jalan Turi I Nomor 7, Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan dan hasilnya tim menyita satu unit mobil dan enam jam tangan.

"Pagi tadi, tim penyidikan Kejati DIY menggeledah rumah tersangka ESP mulai jam 09.30 - 11.30 WIB. Ini menyasar garasi, tempat tidur dan ruangan lain. Hasilnya, ditemukan satu unit mobil merek Toyota Kijang Inova dan enam jam tangan di antaranya merek Royal London, JOGER, Patek Philippe," ungkap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Disampaikannya bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY. Ke depan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang milik tersangka yang diduga dibelinya dari hasil korupsi. 

"Informasinya ada 1 unit kendaraan (Inova) lagi yang ada di Semarang, katanya dirental oleh seseorang. Sehingga, tim masih menelurusi keberadaannya. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi sudah bisa ditemukan dan dibawa ke Kejati DIY," kata Herwatan.

Adapun, langkah ini dilanjutkan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Diskominfo Sleman pada 24 Juli 2025 lalu yang menyasar ruang arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan beberapa ruang lainnya.

Tim menyita 34 dokumen di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjuan kerja dan dokumen pembayaran.

Untuk diketahui, perkara korupsi terkait pengadaan bandwith internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Certer (DRC) yang dilakukan oleh tersangka ESP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar.

"Sementara ini, kami juga sedang menggali kemana saja aliran dana yang dikorupsi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESP melanggar Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kabar mengenai penangkapan mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman yang kini tengah menjalani masa penahanan ini telah sampai ke telinga Bupati Harda Kiswaya. Mencuatnya kasus ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi jajarannya agar melakukan tugas dengan baik sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT