News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Pengadaan Bandwith Internet, Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan Milik Mantan Kadis Kominfo Sleman

Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.
Jumat, 26 September 2025 - 19:45 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menunjukkan barang sitaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya beralamat di Jalan Turi I Nomor 7, Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan dan hasilnya tim menyita satu unit mobil dan enam jam tangan.

"Pagi tadi, tim penyidikan Kejati DIY menggeledah rumah tersangka ESP mulai jam 09.30 - 11.30 WIB. Ini menyasar garasi, tempat tidur dan ruangan lain. Hasilnya, ditemukan satu unit mobil merek Toyota Kijang Inova dan enam jam tangan di antaranya merek Royal London, JOGER, Patek Philippe," ungkap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Disampaikannya bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY. Ke depan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang milik tersangka yang diduga dibelinya dari hasil korupsi. 

"Informasinya ada 1 unit kendaraan (Inova) lagi yang ada di Semarang, katanya dirental oleh seseorang. Sehingga, tim masih menelurusi keberadaannya. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi sudah bisa ditemukan dan dibawa ke Kejati DIY," kata Herwatan.

Adapun, langkah ini dilanjutkan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Diskominfo Sleman pada 24 Juli 2025 lalu yang menyasar ruang arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan beberapa ruang lainnya.

Tim menyita 34 dokumen di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjuan kerja dan dokumen pembayaran.

Untuk diketahui, perkara korupsi terkait pengadaan bandwith internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Certer (DRC) yang dilakukan oleh tersangka ESP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar.

"Sementara ini, kami juga sedang menggali kemana saja aliran dana yang dikorupsi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESP melanggar Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kabar mengenai penangkapan mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman yang kini tengah menjalani masa penahanan ini telah sampai ke telinga Bupati Harda Kiswaya. Mencuatnya kasus ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi jajarannya agar melakukan tugas dengan baik sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT