GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Besar UII Yogyakarta Gelar Aksi Tabur Bunga, Desak Polisi Bebaskan Ratusan Aktivis termasuk Paul

Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melakukan aksi tabur bunga di halaman Auditorium, Senin (6/9/2025) sore.
Senin, 6 Oktober 2025 - 19:55 WIB
Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melakukan aksi tabur bunga di halaman Auditorium, Senin (6/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melakukan aksi tabur bunga di halaman Auditorium, Senin (6/9/2025) sore.

Aksi simbolis yang diikuti mahasiswa maupun akademisi ini menyikapi berbagai tindakan represif aparat kepolisian yang berujung penangkapan ratusan aktivis pasca demonstrasi di sejumlah daerah pada Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu di antaranya Muhammad Fakhrrurozi atau Paul, alumni Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial.

Mereka menilai penangkapan para aktivis ini bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan tanda kemunduran serius demokrasi, matinya ruang kritik publik dan hancurnya kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.

"Keluarga besar UII Yogyakarta menuntut pembebasan saudara Muhammad Fakhrrurozi (Paul) serta pembebasan seluruh aktivitas di berbagai kota yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang," kata Rohidin, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII Yogyakarta.

Atas peristiwa ini, pihaknya menolak segala bentuk pemburuan aktivis dengan dalih pencarian dalang perusuhan atau aktor intelektual dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

Selain itu, Keluarga besar UII Yogyakarta menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi dan status hukum saudara Paul selama dalam tahanan Polda Jawa Timur, termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum. Pun, meminta penegakan hukum sesuai dengan prosedur, terutama dalam hukum acaranya.

"Jangan sampai prosedurnya diinjak-injak, diabaikan karena itu proses menuju of law dilakukan. Seandainya terbukti secara objektif memang bersalah, tidak ada satupun orang yang kebal hukum. Kalau bersalah ya proses, termasuk presiden kalau salah ya proses apalagi hanya Paul," ucap Rohidin.

Sejauh ini, pendampingan hukum sudah diberikan bagi Paul seperti dari LBH maupun Pusham UII Yogyakarta.

Bahkan, beberapa tokoh mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan mulai dari Rektor UII Fathul Wahid, Dosen UII Masduki, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi penjamin itu sudah sangat lengkap. Prosesnya sekarang itu menghilang tidak jelas gitu. Nampaknya, penjamin itu tidak diperhatikan sama sekali," ungkap Rohidin.

Terakhir, Keluarga besar UII Yogyakarta juga mendesak Presiden RI untuk membentuk reformasi kepolisian Indonesia agar Polri kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom masyarakat yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi dan tokoh publik berintegritas demi memastikan akuntabilitas institusi kepolisian. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT