116 Pengamen Mulai Tampil di Tujuh Titik Resmi Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Siap Beri Sanksi Bagi Pengamen Ilegal
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 116 pengamen jalanan resmi mulai tampil di tujuh titik yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hari ini. Sanksi bagi pengamen ilegal pun telah disiapkan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, tujuh titik atraksi yang telah disiapkan meliputi lima titik di sepanjang pedestrian Malioboro di antaranya seputaran Pasar Beringharjo, Eks Hotel Mutiara, Kepatihan sisi barat, Plaza Malioboro, dan Jogja Library Center. Serta, dua titik di Mangkubumi yakni depan wisma KAI dan Dowa store.
"Mulai hari ini jam 5 rencananya sudah mau dimanfaatkan untuk mereka perform baik pengamen ataupun pekerja seni," katanya, Selasa (7/10/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan kawasan Malioboro dan sekitarnya agar tetap nyaman bagi wisatawan dan masyarakat umum.
"116 orang (pengamen) sudah dimoratorium. Ke depan, tidak ada lagi pengamen yang masuk di tenda-tenda," ucap Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta disebut tak segan menangkap sekaligus memberikan sanksi bagi pengamen ilegal yang nekat masuk di Kawasan Malioboro maupun Mangkubumi.
"Ya kalau ada pengamen ilegal ditangkap, ditertibkan. Ada (petugas) Jogo Maton, nanti (dilakukan) tipiring," kata Hasto.
Mantan Bupati Kulon Progo juga menyampaikan bahwa penataan pengamen ini bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta memperbaiki citra wilayahnya yang kini memasuki usia ke-269 tahun tepat pada hari ini.
"Kota Yogyakarta harus menjadi kota yang spesial. Ada hal yang beda, bukan hanya dari sisi budaya dan adat istiadat dan hal bersifat heritage, tapi dari sisi regulasi ketertiban, kebersihan dan disiplin," pungkasnya. (scp/buz)
Load more