News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa UTY Dibakar, Polisi: Dua Pelaku Diamankan, Satu Akan Diserahkan oleh Keluarga

Kepolisian DI Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa UTY bermula dari perselisihan knalpot motor. Dua pelaku diamankan, satu akan diserahkan oleh keluarga.
Selasa, 26 April 2022 - 20:41 WIB
Dimas Toti Putra, Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang Dibakar oleh Tiga Orang Temannya
Sumber :
  • tim tvOne

Yogyakarta DIY - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) oleh ketiga temannya bermula dari perselisihan soal knalpot motor. Dua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian sementara pelaku lainnya akan diserahkan oleh pihak keluarga dari Lampung.

Dua dari tiga pelaku penganiayaan berat dengan membakar mahasiswa UTY yang bernama Dimas Toti Putra yang telah berhasil diamankan yakni J dan AN. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan aksi pembakarannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara satu tersangka lainnya yakni MZH akan diserahkan oleh pihak keluarga dari luar kota yakni dari Lampung," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes P Ade Ary Syam Indradi kepada tim tvOnenews.com, Selasa (26/4/2022).

Dari penyelidikan sementara, motif pembakaran Dimas Toti Putra itu bermula dari perselisihan korban dengan pelaku terkait persoalan knalpot motor.

"Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk kamar. Pelaku mengaku tersulut emosinya, lantaran mendengar jawaban dari korban saat ditanyakan mengenai keberadaan knalpot," jelasnya.

Tak sampai disitu, pelaku J memukul wajah korban bahkan menginjaknya. Pelaku yang kemudian melihat adanya botol berisi bensin lantas mengambil dan menyiramkan ke tubuh korban.

"Kemudian pelaku menyalakan korek api sehingga menyebabkan tubuh korban terbakar, setelah api membakar tubuh korban, ketiga pelaku langaung kabur menggunakan motor," terangnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 335 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo 221 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, netizen tengah dihebohkan dengan adanya cuitan viral di Twitter yang menyebut tentang seorang Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang dibakar oleh 3 temannya. Dimas dikabarkan mengalami luka bakar hingga 80 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cuitan akun @bilal1878 itu telah mendapat perhatian belasan ribu netizen. 

"Hallo teman-teman Twitter, ada berita sedih dari Jogja. Dimas, mahasiswa UTY dibakar hidup-hidup sama 3 orang temannya dan ditinggal kabur, kronologi akan saya share di thread ini," tulis akun tersebut sambil mengunggah foto penggalangan dana untuk korban dengan tajuk, "Disiram Bensin, Mahasiswa Kritis Alami Luka Bakar" di kitabisa.com.(nur/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan ganja yang melibatkan dua WNA asal Rusia ke Kejari Banyuwangi
KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK mengisyaratkan Ahmad Dedi sebagai pihak terkait kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Pemeriksaan ditunda karena Ahmad Dedi sakit.
Mobil Ugal-ugalan Hantam 4 Motor di Meruya, Pengemudi Kabur hingga Dikejar Warga

Mobil Ugal-ugalan Hantam 4 Motor di Meruya, Pengemudi Kabur hingga Dikejar Warga

Mobil melaju ugal-ugalan di Meruya, Jakarta Barat, menabrak empat motor dan satu mobil. Pengemudi sempat kabur sebelum dikejar warga
Kasus Korupsi Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Divonis 4 Tahun, UP Rp1,6 Miliar

Kasus Korupsi Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Divonis 4 Tahun, UP Rp1,6 Miliar

Majelis hakim menyatakan Kholizol dan Raga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Hanya Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Selebgram Julia Prastini Direkomendasikan Ikuti Rehabilitasi

Hanya Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Selebgram Julia Prastini Direkomendasikan Ikuti Rehabilitasi

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pesohor media sosial Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan dan tidak menyandang status tersangka. 
Kapten Timnas Vietnam Tiba-Tiba Absen Jelang FIFA ASEAN Cup 2026? Pertimbangkan Pensiun Sebelum Piala Asia 2027

Kapten Timnas Vietnam Tiba-Tiba Absen Jelang FIFA ASEAN Cup 2026? Pertimbangkan Pensiun Sebelum Piala Asia 2027

Kapten Timnas Vietnam, Nguyen Quang Hai, dilaporkan bakal absen dari skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026. Dia bahkan disebut sedang mempertimbangkan pensiun jelang Piala Asia 2027.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT