News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Tersangka Bakar Mahasiswa di Yogyakarta Dijerat Pasal Berlapis

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menjerat J (21), ANH (21), dan MZH (21) tersangka kasus pembakaran terhadap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dijerat dengan pasal berlapis. "Terhadap ketiga pelaku kami sangkakan pasal berlapis," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa.
Selasa, 26 April 2022 - 23:24 WIB
Tiga tersangka bakar mahasiswa di Yogyakarta dijerat pasal berlapis
Sumber :
  • Antara

Yogyakarta, tvOne

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menjerat J (21), ANH (21), dan MZH (21) tersangka kasus pembakaran terhadap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dijerat dengan pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap ketiga pelaku kami sangkakan pasal berlapis," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa.

Para tersangka, kata Ade, dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP yaitu penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang tidak direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

"Kami juga menjerat tersangka dengan Pasal 56 karena dua tersangka lainnya diduga membantu dengan menyediakan kendaraan bermotor dan yang satu menjadi joki kendaraan bermotor," kata dia.

Selain itu, polisi juga menjerat dengan Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah Pasal 221 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara yang bunyi pasalnya adalah barang siapa menyembunyikan atau membantu pelaku kejahatan melarikan diri," ujar Ade.

Ade menjelaskan kasus pembakaran itu terjadi pada 23 Maret 2022 di kediaman korban berinisial DT, di kawasan Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Setelah menenggak minuman keras, ketiga tersangka mendatangi kamar DT pada pukul 21.00 WIB. Mereka yang merupakan teman satu kampus mengobrol sembari merokok.

Tidak lama, terjadi perselisihan dan perkelahian antara tersangka J dan DT, karena dipicu persoalan knalpot sepeda motor.

Tersangka J sempat mencekik dan memukul DT hingga akhirnya terjatuh. Melihat botol air mineral berisi bensin, J lantas mengambilnya dan menyiramkan ke tubuh DT bagian kiri.

"Di sekitar situ ada korek gas lalu dinyalakan. Belum sampai ke bajunya, korban akhirnya terbakar," ujar dia.

Melihat DT terbakar, ketiganya lalu kabur menggunakan kendaraan roda dua milik ANH yang dikemudikan MZH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pendalaman, Ade menemukan fakta bahwa knalpot yang dipersoalkan bukanlah milik korban.

Selain itu, tersangka J juga diduga masih terbawa emosi dengan kejadian penganiayaan di TKP lain, yakni di rumah A di kawasan Giwangan, Kota Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat. 
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Eks Rekan Layvin Kurzawa di PSG Jadi Kandidat Pemain Naturalisasi Anyar Timnas Indonesia?

Eks Rekan Layvin Kurzawa di PSG Jadi Kandidat Pemain Naturalisasi Anyar Timnas Indonesia?

Mitchel Bakker, bek kiri 25 tahun yang pernah memperkuat PSG bersama pemain anyar Persib, Layvin Kurzawa, kembali menjadi sorotan suporter Timnas Indonesia.
Perkiraan Nilai Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta

Perkiraan Nilai Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta

Persija Jakarta resmi mendatangkan penyerang muda Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pada Rabu (4/2/2026). Perekrutan ini menjadi langkah konkret Macan Kemayoran -
Kali Krukut Meluap Sebabkan 39 RT di Jaksel Terendam Banjir

Kali Krukut Meluap Sebabkan 39 RT di Jaksel Terendam Banjir

Hujan deras menyebabkan 39 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, terendam banjir, Rabu (4/2/2026).
Anak SD di Ngada NTT Bunuh Diri, DPR Sentil Bansos Tak Tepat Sasaran

Anak SD di Ngada NTT Bunuh Diri, DPR Sentil Bansos Tak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menanggapi kasus anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat bunuh diri. Ia menyinggung soal bansos.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT