GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kendaraan Roda Tiga Termasuk Maxride Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Yogyakarta Komitmen Lestarikan Transportasi Tradisional

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan larangan beroperasinya kendaraan roda tiga ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DIY.
Sabtu, 15 November 2025 - 09:24 WIB
Maxride mengaspal di Kota Yogyakarta, Jumat (14/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan roda tiga, termasuk layanan transportasi Maxride di sejumlah ruas jalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mempertahankan keberadaan transportasi tradisional yang menjadi identitas budaya Kota Yogyakarta.

 

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DI Yogyakarta yang kemudian diterbitkan dalam Peraturan Gubernur DIY No.B/500.11.25.1/3869/09 tertanggal 29 September 2025. 

 

Selanjutnya, Pemkot Yogyakarta menindaklanjutinya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744/Tahun 2025.

 

"Kami sudah konsultasi dengan Pak Gubernur. Dan Pak Gubernur sudah menjawab dalam bentuk surat dan memberikan arahan secara tertulis. Kemudian, kita membuat surat edaran itu," kata Hasto, Jumat (14/11/2025).

 

Seperti diketahui, Yogyakarta memiliki ciri khas alat transportasi tradisional berupa andong dan becak. Ke depan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen melestarikan transportasi khas dari Yogyakarta atau Mataram tersebut. 

 

Hanya saja, Hasto mengatakan, keberadaan becak motor (bentor) yang ada di Yogyakarta saat ini diganti menggunakan listrik.

 

"Kita akan tetap mendorong becak Mataram atau becak Yogya tetap hidup dan eksis hanya becak motornya diganti listrik," ucapnya.

 

Lebih lanjut, penggunaan bentor dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, administrasi dan teknis sebagai angkutan umum. Sebagai bentuk penegakan aturan dan pembinaan, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan langkah konkret dalam menertibkan keberadaan bentor dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan dan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

 

Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengaku telah mengusulkan alokasi anggaran untuk pembelian mesin listrik pada 2026 mendatang. Hasto berharap, hadirnya transportasi baik andong dan becak listrik bisa melindungi Kota Yogyakarta dari polusi udara sehingga lebih ramah lingkungan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, City Manager Maxride dan Max Auto, Bayu Subolah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon masih belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dalam dua hari terakhir, terkait imbauan dari Dinas Perhubungan DIY dan terkait larangan operasi bajaj online di DIY.


"Nanti kami infokan ya. Tim Public Relation (PR) kami akan memberikan tanggapan," tuturnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, mulai dipadati masyarakat Tionghoa sejak pagi pada Selasa (17/2/2026).
Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York.
Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 narapidana pemeluk agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2026.
Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT