News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kendaraan Roda Tiga Termasuk Maxride Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Yogyakarta Komitmen Lestarikan Transportasi Tradisional

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan larangan beroperasinya kendaraan roda tiga ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DIY.
Sabtu, 15 November 2025 - 09:24 WIB
Maxride mengaspal di Kota Yogyakarta, Jumat (14/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan roda tiga, termasuk layanan transportasi Maxride di sejumlah ruas jalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mempertahankan keberadaan transportasi tradisional yang menjadi identitas budaya Kota Yogyakarta.

 

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima arahan dari Gubernur DI Yogyakarta yang kemudian diterbitkan dalam Peraturan Gubernur DIY No.B/500.11.25.1/3869/09 tertanggal 29 September 2025. 

 

Selanjutnya, Pemkot Yogyakarta menindaklanjutinya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744/Tahun 2025.

 

"Kami sudah konsultasi dengan Pak Gubernur. Dan Pak Gubernur sudah menjawab dalam bentuk surat dan memberikan arahan secara tertulis. Kemudian, kita membuat surat edaran itu," kata Hasto, Jumat (14/11/2025).

 

Seperti diketahui, Yogyakarta memiliki ciri khas alat transportasi tradisional berupa andong dan becak. Ke depan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen melestarikan transportasi khas dari Yogyakarta atau Mataram tersebut. 

 

Hanya saja, Hasto mengatakan, keberadaan becak motor (bentor) yang ada di Yogyakarta saat ini diganti menggunakan listrik.

 

"Kita akan tetap mendorong becak Mataram atau becak Yogya tetap hidup dan eksis hanya becak motornya diganti listrik," ucapnya.

 

Lebih lanjut, penggunaan bentor dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, administrasi dan teknis sebagai angkutan umum. Sebagai bentuk penegakan aturan dan pembinaan, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan langkah konkret dalam menertibkan keberadaan bentor dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan dan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

 

Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengaku telah mengusulkan alokasi anggaran untuk pembelian mesin listrik pada 2026 mendatang. Hasto berharap, hadirnya transportasi baik andong dan becak listrik bisa melindungi Kota Yogyakarta dari polusi udara sehingga lebih ramah lingkungan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, City Manager Maxride dan Max Auto, Bayu Subolah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon masih belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dalam dua hari terakhir, terkait imbauan dari Dinas Perhubungan DIY dan terkait larangan operasi bajaj online di DIY.


"Nanti kami infokan ya. Tim Public Relation (PR) kami akan memberikan tanggapan," tuturnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT