News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Dendam pada Kasus Pria Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan Yogyakarta, Empat Pria Diamankan

Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif dibalik kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan bersimbah darah di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Senin (1/12/2025) lalu.
Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIB
Polisi menghadirkan empat pelaku sekaligus menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan maut di Wirobrajan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif dibalik kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan bersimbah darah di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Senin (1/12/2025) lalu.

Empat pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan telah diamankan setelah polisi mengumpulkan saksi dan bukti lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka inisial GS (23), ST (24) dan RM (23), warga Kota Yogyakarta. Serta inisial RZ (18) warga Kabupaten Sleman. Adapun, korban inisial NH (25), warga Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap, pemicu dalam kasus penganiayaan maut ini karena dendam.

"Motifnya karena pelaku dendam terhadap korban karena masalah barang-barangnya tak kunjung dikeluarkan dari kosnya. Korban ngekos di rumah orang tua salah satu pelaku inisial ST dan nunggak membayar," ungkapnya saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Dijelaskannya, peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ST dan GS datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan korban kepada Kirdiyono, pelapor sekaligus ayah angkat korban. 

Setelah mengetahui keberadaan korban, mereka menemui yang bersangkutan di depan Alfamidi, Jalan S Parman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka. Karena tidak selesai, ST dan GS meninggalkan tempat tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kembali bertemu korban bersama saksi D di depan Pasar Klitikan pada saat membeli martabak. Disana, mereka mulai mengeroyok korban dengan melakukan pemukulan menggunakan helm dan balok kayu hingga tak sadarkan diri.

Pelaku ST sempat meninggalkan lokasi kejadian untuk menjemput kakak dari saudara D. Kemudian, ST kembali ke Pasar Klitikan sendirian. 

Selanjutnya, korban dibawa dari Pasar Klitikan ke halaman kantor GMNU Sudagaran oleh pelaku ST dan GS. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ST, GS, RZ dan RM sempat melakukan pemukulan terhadap korban sewaktu di halaman GMNU.

Karena warga mulai berdatangan gegara keributan tersebut, korban diantar pulang oleh pelaku GS dan RZ dengan cara dibonceng tiga menaiki motor Honda Beat pelat AB 5708 EAD. Saat itu, GS sebagai pengemudinya.

Kemudian, saksi dan pelaku ST mengikuti menaiki motor Sonic pelat AB 3813 ID. Sesampainya di rumah, korban digeletakkan di depan pintu rumah oleh pelaku GS dan RZ. Setelah itu, mereka kembali ke kantor GMNU.

Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku RM dan RZ kembali ke rumah korban di Jalan Kresna Kelurahan Wirobrajan dan melakukan pemukulan kepada korban yang sudah tak sadarkan diri, setelah itu mereka kembali ke kantor GMNU.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menambahkan, penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka hampir di seluruh tubuh. Namun, yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu pendarahan di tengkorak atas dan tempurung sebelah kiri.

"Setelah dikumpulkan darahnya itu hampir 100 ml, itu yang menyebabkan kematian," ucapnya.

Menurut keterangan saksi yang ada di Pasar Klitikan bahwa korban juga sempat dipiting oleh salah satu pelaku. Tindakan itu menyebabkan ada rembesan darah di dada dan ginjal sebelah kiri dan kanan baik dalam maupun luar hancur.

Sedangkan, kuku jempol korban sebelah kanan habis karena tergores sewaktu dibawa dari Pasar Klitikan ke GMNU dengan menggunakan motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap keempat pelaku di tempat yang berbeda. Kemudian, mereka dibawa ke Polresta Yogyakarta beserta barang bukti baik dari keempat pelaku maupun korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar pasal primair 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 ketiga lebih subsider lagi pasal 353 Ayat 3 jo pasal 55 Ayat 1 KUHP lebih-lebih subsider pasal 351 Ayat 3 jo pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Mohan Hazian Owner Thanksinsomnia

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Mohan Hazian Owner Thanksinsomnia

Nama Mohan Hazian sosok di balik brand streetwear lokal ternama Thanksinsomnia mendadak menjadi perbincangan luas publik dan viral di media sosial. Perkara ini
Misi Jegal Manchester United di Papan Klasemen, Rosenior Buka Strategi Chelsea Hadapi Liga Inggris dan Piala FA

Misi Jegal Manchester United di Papan Klasemen, Rosenior Buka Strategi Chelsea Hadapi Liga Inggris dan Piala FA

Pelatih Chelsea Liam Rosenior menegaskan tidak ragu melakukan rotasi pemain di tengah padatnya jadwal kompetisi yang harus dijalani timnya pada musim ini.
Mengenal Jael Pawirodihardjo, Striker Keturunan Jawa yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Jael Pawirodihardjo, Striker Keturunan Jawa yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Striker muda MVV Maastricht, Jael Pawirodihardjo, mencuri perhatian di Liga Belanda dan garis keturunan Jawa yang membuatnya eligible membela Timnas Indonesia. Berikut profilnya!
3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

Pada 11 Februari 2026, energi astrologi membawa keberuntungan finansial bagi tiga zodiak. Simak zodiak apa saja yang diprediksi dapat kemudahn keuagan besok.

Trending

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT