News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Dendam pada Kasus Pria Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan Yogyakarta, Empat Pria Diamankan

Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif dibalik kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan bersimbah darah di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Senin (1/12/2025) lalu.
Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIB
Polisi menghadirkan empat pelaku sekaligus menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan maut di Wirobrajan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif dibalik kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan bersimbah darah di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Senin (1/12/2025) lalu.

Empat pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan telah diamankan setelah polisi mengumpulkan saksi dan bukti lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka inisial GS (23), ST (24) dan RM (23), warga Kota Yogyakarta. Serta inisial RZ (18) warga Kabupaten Sleman. Adapun, korban inisial NH (25), warga Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap, pemicu dalam kasus penganiayaan maut ini karena dendam.

"Motifnya karena pelaku dendam terhadap korban karena masalah barang-barangnya tak kunjung dikeluarkan dari kosnya. Korban ngekos di rumah orang tua salah satu pelaku inisial ST dan nunggak membayar," ungkapnya saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Dijelaskannya, peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ST dan GS datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan korban kepada Kirdiyono, pelapor sekaligus ayah angkat korban. 

Setelah mengetahui keberadaan korban, mereka menemui yang bersangkutan di depan Alfamidi, Jalan S Parman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka. Karena tidak selesai, ST dan GS meninggalkan tempat tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kembali bertemu korban bersama saksi D di depan Pasar Klitikan pada saat membeli martabak. Disana, mereka mulai mengeroyok korban dengan melakukan pemukulan menggunakan helm dan balok kayu hingga tak sadarkan diri.

Pelaku ST sempat meninggalkan lokasi kejadian untuk menjemput kakak dari saudara D. Kemudian, ST kembali ke Pasar Klitikan sendirian. 

Selanjutnya, korban dibawa dari Pasar Klitikan ke halaman kantor GMNU Sudagaran oleh pelaku ST dan GS. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ST, GS, RZ dan RM sempat melakukan pemukulan terhadap korban sewaktu di halaman GMNU.

Karena warga mulai berdatangan gegara keributan tersebut, korban diantar pulang oleh pelaku GS dan RZ dengan cara dibonceng tiga menaiki motor Honda Beat pelat AB 5708 EAD. Saat itu, GS sebagai pengemudinya.

Kemudian, saksi dan pelaku ST mengikuti menaiki motor Sonic pelat AB 3813 ID. Sesampainya di rumah, korban digeletakkan di depan pintu rumah oleh pelaku GS dan RZ. Setelah itu, mereka kembali ke kantor GMNU.

Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku RM dan RZ kembali ke rumah korban di Jalan Kresna Kelurahan Wirobrajan dan melakukan pemukulan kepada korban yang sudah tak sadarkan diri, setelah itu mereka kembali ke kantor GMNU.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menambahkan, penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka hampir di seluruh tubuh. Namun, yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu pendarahan di tengkorak atas dan tempurung sebelah kiri.

"Setelah dikumpulkan darahnya itu hampir 100 ml, itu yang menyebabkan kematian," ucapnya.

Menurut keterangan saksi yang ada di Pasar Klitikan bahwa korban juga sempat dipiting oleh salah satu pelaku. Tindakan itu menyebabkan ada rembesan darah di dada dan ginjal sebelah kiri dan kanan baik dalam maupun luar hancur.

Sedangkan, kuku jempol korban sebelah kanan habis karena tergores sewaktu dibawa dari Pasar Klitikan ke GMNU dengan menggunakan motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap keempat pelaku di tempat yang berbeda. Kemudian, mereka dibawa ke Polresta Yogyakarta beserta barang bukti baik dari keempat pelaku maupun korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar pasal primair 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 ketiga lebih subsider lagi pasal 353 Ayat 3 jo pasal 55 Ayat 1 KUHP lebih-lebih subsider pasal 351 Ayat 3 jo pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Ekshumasi makan Sutrimo yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu tak hanya sebatas mengangkat jenazah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo dan lingkungan makam untuk dianalisis di laboratorium.
Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjamin bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas (migas), akan melebihi target yang telah ditentukan.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku bahwa dirinya tak tertarik mengejar gelar juara MotoGP 2026. Alih-alih menambahkan titlenya, Martinator memilih untuk fokus pada hal lainnya.
Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Mantan bek Persib Bandung asal Italia Federico Barba menitipkan salam untuk Bobotoh. Hal ini dikatakan ketika sang pemain selesai latihan bersama skuad Palermo.
Siap-Siap Karir Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Keberuntungan Karier pada 13 Agustus 2026: Leo Emban Peran Penting

Siap-Siap Karir Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Keberuntungan Karier pada 13 Agustus 2026: Leo Emban Peran Penting

Tanggal 13 Agustus 2026 bisa menjadi hari yang penuh peluang bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang panen keberuntungan karier di tempat kerja besok?

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT