News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantu Mahasiswa asal Sumatera yang Terdampak Bencana, Polda DIY Siapkan 600 Porsi Makanan Lewat Dapur Umum

Polda DI Yogyakarta mendirikan dapur umum untuk membantu para mahasiswa asal Aceh dan sebagian Sumatera yang keluarganya terdampak bencana.
Kamis, 4 Desember 2025 - 19:49 WIB
Polda DIY mendirikan layanan dapur umum yang menyediakan makanan siap saji bagi mahasiswa asal Aceh, Sumut dan Sumbar, Kamis (4/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta mendirikan dapur umum untuk membantu para mahasiswa asal Aceh dan sebagian Sumatera yang keluarganya terdampak bencana.

Melalui dapur umum ini, Polda DI Yogyakarta menyediakan sekitar 600 porsi makanan setiap harinya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini untuk memastikan para mahasiswa perantau tetap mendapatkan logistik selama masa sulit ini.

"Posko kemanusiaan berupa layanan dapur umum, kami prioritaskan kepada adik-adik mahasiswa yang berasal dari 3 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdampak bencana," kata Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, Kamis (4/12/2025).

Ihsan menyampaikan, layanan dapur umum menyiapkan makanan siap saji yang langsung dimasak oleh koki yang merupakan para polwan di Polda DIY.

"Makanan ini disediakan mulai hari ini. Setiap harinya, menyiapkan menu baik untuk sarapan mulai jam 8, makan siang jam 12, termasuk makan malam sekitar jam 18.00. Masing-masing tersedia 200an porsi makanan," tuturnya.

Untuk mengakses layanan dapur umum ini, mahasiswa hanya menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) maupun kartu tanda penduduk (KTP). Polda DI Yogyakarta juga memberikan pelayanan wifi gratis. 

"Nanti mahasiswa ataupun warga yang berasal dari tiga provinsi yang terdampak bencana yang ingin menghubungi keluarga, kami siapkan juga wifi gratis untuk berkomunikasi dan semuanya gratis," ucap Ihsan.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda DIY, tercatat ada kurang lebih 8.000 mahasiswa dari tiga provinsi terdampak bencana yang tengah berada di Yogyakarta. 

Kegiatan ini turut menggandeng akademisi di Yogyakarta untuk mengkoordinasikan ke berbagai relawan, mahasiswa-mahasiswa yang ada di Kota Yogyakarta maupun beberapa mahasiswa di sekitaran Polda DIY untuk menyebarkanluaskan hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini salah satu bentuk kepedulian sosial kemanusiaan yang perlu kita dukung. Maka dari itu, kami ikut terlibat bersama Polda DIY berkolaborasi melalui dapur umum ini yang mana kita juga mengidentifikasi, tadi ada ribuan mahasiswa dari daerah khususnya yang terdampak bencana dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat," kata Dosen Ilmu Komunikasi APMD Yogyakarta, Irsasri.

Selain itu, kegiatan ini juga perlu keterlibatan masyarakat setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT