News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Nilai Dakwaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tak Tepat Dikaitkan Pelanggaran Pemilu

Kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat kliennya tidak tepat jika dikaitkan dengan pelanggaran pemilu.
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:43 WIB
Sidang eksepsi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat Eks Bupati Sleman Sri Purnomo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat kliennya tidak tepat jika dikaitkan dengan pelanggaran pemilu.

Penilaian tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (23/12/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum, perkara dana hibah pariwisata merupakan kebijakan pemerintah yang diambil dalam situasi darurat pandemi covid-19 pada 2020 lalu. Program ini sebenarnya berkelanjutan. Pemerintah Pusat menetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sebagai penerima hibah. 

Pihaknya menilai langkah yang dilakukan oleh kliennya sudah berdasar dan mempunyai pertimbangan hukum yang jelas selaku penyelenggara negara atau Bupati. 

Namun, perkara dana hibah pariwisata tersebut kemudian dikaitkan oleh JPU dengan dugaan pelanggaran Pilkada Sleman tahun 2020. Oleh sebab itu, kuasa hukum menilai tidak ada relevansinya.

"Kebijakan hibah pariwisata adalah ranah administrasi. Kemudian dicampur-adukkan dengan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Sleman tahun 2020 yang ada ranahnya tersendiri dalam melakukan penyidikan, penuntutan dan peradilan," tutur Rizal selaku tim penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo ditemui seusai persidangan.

"Sehingga, substansi dengan mempermasalahkan dugaan pelanggaran kampanye dan administrasi yang kemudian dibawa ke Pengadilan Tipikor menurut kami tidak sesuai," sambungnya.

Lebih lanjut, dugaan pelanggaran kampanye seharusnya dimulai dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pemeriksaan di Pengadilan Negeri.

Hingga sekarang ini, Rizal menyebut tidak pernah ada putusan bahwa Sri Purnomo terbukti melakukan praktik money politic menggunakan anggaran pemerintah.

"Tuduhan yang dibangun dalam dakwaan masih bersifat asumtif dan belum pernah diuji melalui mekanisme hukum yang semestinya," kata Rizal.

Sebelumnya, dakwaan jaksa menyebut Pemkab Sleman menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp68.518.100.000. Dana itu seyogyanya disalurkan kepada pelaku pariwisata terdampak covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian hibah tahun 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ditandatangani oleh Sri Purnomo selaku Bupati Sleman dalam perjanjian hibah daerah nomor: PHD-367/MK.7/DTK.03/2020 tanggal 5 November 2020.

Bupati menerbitkan Perbup Sleman Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian dana hibah. Namun peraturan itu dianggap bertentangan dengan juknis Keputusan Menparekraf Nomor: KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan jati produksi milik Perhutani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus meluas.
Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, berbicara soal kabar ketertarikan Juventus. Dia mengaku menunggunya pada bursa transfer musim panas lalu.
Viral di X QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online, ASPI: QRIS Milik Merchant Bakal Dicabut, Kita Matikan Alat Bayarnya

Viral di X QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online, ASPI: QRIS Milik Merchant Bakal Dicabut, Kita Matikan Alat Bayarnya

Viral di X cerita pengguna akun yang menggunakan QRIS untuk membayar, namun malah diarahkan ke top up judi online. Ketua ASPI Santoso Liem menegaskan apabila terbukti disalahgunakan untuk transaksi ke platform judi online, maka QRIS milik merchant akan dicabut.
Viral Momen Lucu Sherly Tjoanda Ikut Soft Spoken saat Bicara dengan Warga, Bikin Netizen Gemas

Viral Momen Lucu Sherly Tjoanda Ikut Soft Spoken saat Bicara dengan Warga, Bikin Netizen Gemas

Momen unik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat berbincang dengan seorang warga menjadi perhatian warganet. Gubernur Malut itu ikut bicara soft spoken.
Polisi Segera Menganalisa Barang Bukti Ruben Onsu, 2 Orang Dilaporkan dengan Pasal Berlapis

Polisi Segera Menganalisa Barang Bukti Ruben Onsu, 2 Orang Dilaporkan dengan Pasal Berlapis

kabat terkait artis Ruben Onsu melakukan panggilan video dengan seorang pria masih menjadi perhatian publik, isu ini pun viral di medsos,
Dapat Keringanan di Super League, Borneo FC Beri Fokus Sepenuhnya untuk AFC Challenge League 2026-2027

Dapat Keringanan di Super League, Borneo FC Beri Fokus Sepenuhnya untuk AFC Challenge League 2026-2027

Borneo FC akan absen di laga pekan kelima Super League 2026-2027 karena format berbeda di ajang kasta ketiga Liga Champions Asia ini. 

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT