News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Love Scamming Internasional Berbasis Aplikasi Kencan Daring Cina Digerebek di Sleman, 6 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian mengungkap praktik penipuan online atau love scamming internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Rabu, 7 Januari 2026 - 20:44 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan rilis kasus love scamming internasional yang digerebek di Sleman, Rabu (7/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dalam proses interaksi tersebut, karyawan ataupun agen melakukan pendekatan komunikasi atau bujuk rayu terhadap calon korban atau user dari negara tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon korban atau user melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up untuk mengirim gift yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan atau agen mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Untuk bisa mengakses foto atau video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Besaran gift dalam aplikasi, untuk gift mawar 8 coin, mahkota 199 coin, tiara 699 coin dan supercar 999 coin," ungkap Kapolresta. 

Para agen tersebut, kata Kapolresta, ditarget oleh perusahaan harus mencapai 3.000 sampai 6.000 coin setiap harinya. Coin tersebut bisa dikonversikan menjadi uang. Setiap 16 coin dalam aplikasi tersebut bernilai 5 Dollar.

Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta turut menyita barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, 4 kamera pengawas atau CCTV dan 2 router Wi-Fi.

Atas kejadian tersebut, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 407 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 KUHP atau pasal 492 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP dan pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 4 Jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Jakmania Turun Gunung Jelang Persib Vs Persija, Media Officer Bicara Reaksi Pemain dan Target Besar Macan Kemayoran

The Jakmania Turun Gunung Jelang Persib Vs Persija, Media Officer Bicara Reaksi Pemain dan Target Besar Macan Kemayoran

Media Officer Persija Jakarta, Kukuh Wahyudi, membeberkan kondisi terkini tim Macan Kemayoran menjelang laga krusial kontra Persib Bandung.
Kasus Superflu Muncul di Indonesia, Seberapa Bahayanya?

Kasus Superflu Muncul di Indonesia, Seberapa Bahayanya?

Seberapa bahaya superflu? IDI dan Menkes tegaskan superflu tak lebih parah dari flu biasa meski cepat menular. Waspada tanpa panik.
Airlangga sebut KUR Bunga 0 Persen Bagi Korban Bencana Diterapkan Mulai 2026

Airlangga sebut KUR Bunga 0 Persen Bagi Korban Bencana Diterapkan Mulai 2026

Baru-baru ini Pemerintah berencana membebaskan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau menetapkannya menjadi 0 persen bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana
Ahok Beri Pujian terhadap Materi Gila Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gue Sih Pro Banget

Ahok Beri Pujian terhadap Materi Gila Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gue Sih Pro Banget

Di podcast YouTube Denny Sumargo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memuji hingga mendukung aksi nekat komika Pandji Pragiwaksono di Mens Rea. Ini alasannya.
Cegah Harga Anjlok! DPR Minta Bulog Serap Gabah Petani

Cegah Harga Anjlok! DPR Minta Bulog Serap Gabah Petani

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Perum Bulog untuk menyerap gabah hasil produksi petani di Kalimantan Barat untuk mencegah anjloknya harga gabah
Terhenti di Perempat Final Malaysia Open, Putri KW Langsung Alihkan Fokus Hadapi India Open 2026

Terhenti di Perempat Final Malaysia Open, Putri KW Langsung Alihkan Fokus Hadapi India Open 2026

Langkah tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus terhenti di babak perempat final Malaysia Open 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan makin menegaskan dominasinya di Serie A. Jelang lawan Napoli, Nerazzurri diakui makin solid meski tanpa diperkuat sang bek veteran, Stefan de Vrij.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT