GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Love Scamming Internasional Berbasis Aplikasi Kencan Daring Cina Digerebek di Sleman, 6 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian mengungkap praktik penipuan online atau love scamming internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Rabu, 7 Januari 2026 - 20:44 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan rilis kasus love scamming internasional yang digerebek di Sleman, Rabu (7/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dalam proses interaksi tersebut, karyawan ataupun agen melakukan pendekatan komunikasi atau bujuk rayu terhadap calon korban atau user dari negara tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon korban atau user melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up untuk mengirim gift yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan atau agen mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Untuk bisa mengakses foto atau video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Besaran gift dalam aplikasi, untuk gift mawar 8 coin, mahkota 199 coin, tiara 699 coin dan supercar 999 coin," ungkap Kapolresta. 

Para agen tersebut, kata Kapolresta, ditarget oleh perusahaan harus mencapai 3.000 sampai 6.000 coin setiap harinya. Coin tersebut bisa dikonversikan menjadi uang. Setiap 16 coin dalam aplikasi tersebut bernilai 5 Dollar.

Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta turut menyita barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, 4 kamera pengawas atau CCTV dan 2 router Wi-Fi.

Atas kejadian tersebut, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 407 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 KUHP atau pasal 492 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP dan pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 4 Jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

​​​​​​​Agus Salim terancam 6 tahun penjara setelah dilaporkan Pratiwi Noviyanthi. Kuasa hukum Novi mengungkap alasan laporan hukum terkait dugaan fitnah.
Nekat Menyeberang Saat Sirine Berbunyi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Kebon Jeruk

Nekat Menyeberang Saat Sirine Berbunyi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Kebon Jeruk

Sebuah insiden maut terjadi di perlintasan kereta api Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (11/3) petang sekitar pukul 17.50 WIB. 
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Penyerang Juventus FC, Dusan Vlahovic, dilaporkan telah menyelesaikan seluruh sesi latihan bersama rekan-rekan setimnya dan siap kembali merumput setelah absen hampir empat bulan akibat cedera.
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Mantan kiper Timnas Inggris, Joe Hart, menilai keputusan pelatih Tottenham Hotspur, Igor Tudor, menarik keluar kiper muda Antonin Kinsky hanya 17 menit setelah laga melawan Atletico Madrid sebagai langkah yang keliru.
Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Penyerang Juventus FC, Dusan Vlahovic, dilaporkan telah menyelesaikan seluruh sesi latihan bersama rekan-rekan setimnya dan siap kembali merumput setelah absen hampir empat bulan akibat cedera.
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Kebijakan tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait membatalkan izin pendirian SMK IDN Boarding School, Bogor, tengah jadi sorotan. 
Nekat Menyeberang Saat Sirine Berbunyi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Kebon Jeruk

Nekat Menyeberang Saat Sirine Berbunyi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Kebon Jeruk

Sebuah insiden maut terjadi di perlintasan kereta api Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (11/3) petang sekitar pukul 17.50 WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT