News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Love Scamming Internasional di Sleman Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan, Punya Cabang di Lampung

Polresta Yogyakarta mengungkap praktik love scamming yang dilakukan oleh PT Altair Trans Service di Sleman mampu meraup keuntungan hingga puluhan miliar per bulan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 21:02 WIB
Enam tersangka kasus dugaan love scamming internasional digiring polisi saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengungkap praktik love scamming yang dilakukan oleh PT Altair Trans Service di Sleman mampu meraup keuntungan hingga puluhan miliar per bulan. Bahkan, perusahaan itu diketahui memiliki cabang di Lampung.

"Kami lagi komunikasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penindakan hal yang sama disana," ujar Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta saat rilis kasus, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, kasus love scamming di perusahaan tersebut melibatkan ratusan karyawan dengan lama kerja yang berbeda.

"Untuk total pegawainya 160 hingga 200 an orang. Waktu kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru enam bulan, ada yang tiga bulan, bahkan ada yang baru satu minggu," ucapnya.

Kompol Riski pun menyebut, proses rekrutmen karyawan cukup simpel. Perusahaan hanya mensyaratkan pandai berbahasa Inggris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kantor tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp33 Miliar per bulan dari para korbannya.

"Kegiatan ini berjalan hampir satu tahun. Setiap sif memiliki target dua juta koin per bulan dengan nilai tiap 16 koin setara 5 Dollar," kata dia.

Dijelaskannya, setiap sif mampu menghasilkan Rp10-11 Miliar. Sementara dalam satu hari terdapat tiga sif.

"Tinggal Rp11 Miliar dikalikan 3 per bulan," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang pria dan dua perempuan. Mereka inisial R (35) warga Sleman, P (28) warga Ponorogo, V (28) warga Bandung, G (22) warga Bantul, H (33) warga Kebumen dan M (28) warga NTT.

Pun, turut menyita barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, 4 kamera pengawas atau CCTV dan 2 router Wi-Fi.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, modus operandi yang digunakan oleh PT Altair Trans Service yakni menyediakan tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari Cina.

Para karyawan dipekerjakan sebagai admin percakapan, pada aplikasi kencan daring bernama WOW yang sudah diinstal di device yang disiapkan pihak perusahaan baik laptop maupun handphone. Di dalamnya, memuat foto maupun video pornografi.

Mereka berperan sebagai admin chat yang dalam operasionalnya berperan sebagai wanita menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi yang merupakan warga negara asing dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Dalam proses interaksi tersebut, karyawan ataupun agen melakukan pendekatan komunikasi atau bujuk rayu terhadap calon korban atau user dari negara tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon korban melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up untuk mengirim gift yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan atau agen mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Untuk bisa mengakses foto atau video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Besaran gift dalam aplikasi, untuk gift mawar 8 coin, mahkota 199 coin, tiara 699 coin dan supercar 999 coin," ungkap Kapolresta. 

Atas kejadian tersebut, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 407 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 KUHP atau pasal 492 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP dan pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 4 Jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Gaji yang Harus Dibayar Persib Bandung Andai Ingin Pulangkan Alberto Rodriguez dari Liga India

Berapa Gaji yang Harus Dibayar Persib Bandung Andai Ingin Pulangkan Alberto Rodriguez dari Liga India

Inilah perkiraan gaji yang bakal dibayar Persib Bandung jika ingin pulangkan Alberto Rodriguez sebagai alternatif pengganti Federico Barba yang pulang ke Italia
Ini Potret Jule dan Jefri Nichol yang Diduga Liburan Bareng di Bali Usai Kabar Selingkuhi Na Daehoon dengan Safrie dan Yuka

Ini Potret Jule dan Jefri Nichol yang Diduga Liburan Bareng di Bali Usai Kabar Selingkuhi Na Daehoon dengan Safrie dan Yuka

Potret Julia Prastini dan Jefri Nichol yang sedang bersama di Bali dibagikan oleh netizen di media sosial X dan TikTok.
Kedua Istri Insanul Fahmi Saling Lapor ke Polisi, Pihak Wardatina Mawa Menutup Pintu Maaf

Kedua Istri Insanul Fahmi Saling Lapor ke Polisi, Pihak Wardatina Mawa Menutup Pintu Maaf

Polemik rumah tangga Inara Rusli, Mawa dan Insanul Fahmi kian memanas. Sebab tengah perjuangkan pintu damai ke kedua istrinya.
Top 3 Sport 10 Januari: Nova Arianto Dicoret John Herdman, hingga Gabriel Martinelli Dikecam Habis-habisan

Top 3 Sport 10 Januari: Nova Arianto Dicoret John Herdman, hingga Gabriel Martinelli Dikecam Habis-habisan

Top 3 Sport Sabtu, 10 Januari 2026: dicoretnya Nova Arianto, kontroversi Gabriel Martinelli di Premier League, dan kisah sukses Marc Klok bersama Persib Bandung.
Harga Emas Pegadaian Naik Lagi, UBS Tembus Rp2.652.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik Lagi, UBS Tembus Rp2.652.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Sabtu 10 Januari 2026
Empat Kecamatan Terendam, Seusai Banjir Bandang Terjang Pati

Empat Kecamatan Terendam, Seusai Banjir Bandang Terjang Pati

Banjir bandang merendam empat wilayah kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026) malam.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT