Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan
Polresta Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping.
Jumat, 9 Januari 2026 - 17:58 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)
Load more